SAMPIT – Petinju asal Kalbar, Hamson, harus harus berurusan dengan hukum di Kotim. Pria berjuluk ‘Tiger Lamandau’ itu terpaksa menjalani hari-hari di balik jeruji besi setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (1/6) lalu sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 44 Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga. Ketika itu dia mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR 150 dari arah Sampit menuju ke Palangka Raya. Saat itu dia pulang dari Kalbar dan hendak menuju Gunung Mas untuk menemui orangtuanya. Di TKP, dia menabrak seorang pejalan kaki bernama Fadlan. ”Saat itu saya dalam kondisi mengantuk," kata pria kelahiran 15 Maret 1994 tersebut.
Karena posisi sudah terlalu dekat, tabrakan tak bisa dihindarkan lagi. Korban terpental. Saat dilarikan ke puskesmas setempat, korban meninggal dunia. ”Saya waktu itu berencana mau pulang ke Gunung Mas jenguk orangtua karena lama tidak bertemu, " ucap Hamson.
Hamson dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Hamson mengakui kejadian itu bagian dari perjalanan hidupnya. Di Kalbar pria ini selalu dibanggakan dengan prestasi tinjunya. Sayangnya ketika dia mengalami kejadian ini, tidak seorangpun membantunya.
Maka dari itu, dia kedepannya akan memilih berkarir di Kalteng. Dia berharap setelah ia keluar penjara nanti dapat perhatian dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. ”Saya berkeyakinan ini bukan akhir segalanya, saya tak pakai obat terlarang, saya bukan orang kriminal,” katanya.
Dia bertekad meneruskan karirnya sebagai petinju profesional, namun tak lagi membawa nama Kalbar. ”Apalagi saat saya terkena masalah seperti ini manajemen tak mengurus saya," ucapnya.
Menurutnya, di Kalteng tidak ada promotor yang siap menaunginya. Hingga saat tamat SMP di Jakarta ia mulai menyalurkan hobinya dan bertemu dengan Daud ‘Cino’ Jordan. Bahkan dia juga pernah tergabung di bawah binaan tinju Chris Jhon.
Sejak itu dia dikenalkan dengan promotor di Kalbar, hingga berhasil memenangkan beberapa pertandingan dan berhasil mendapatkan lima sabuk emas. Dia berharap hukuman yang dijatuhkan kepadanya dipertimbangkan dengan seadil-adilnya. ”Mudah-mudahan hakim bisa memberikan pertimbangan hukuman kepada saya, karena kecelakaan inipun tidak saya inginkan juga," tandasnya.
Dalam kancah tinju internasional, pukulannya dalam setiap pertandingan mematikan lawan. Dari sepuluh kali bertanding, dia hanya satu kali kalah, yakni saat bertanding di Tiongkok.
”Saya ikut manajemen di Kalbar karena di Kalteng tidak pernah ikut pertandingan tinju, di Kalteng tidak ada promotornya serta fasilitas tidak pernah disiapkan, padahal saya berharap sekali bisa membela Kalteng," kata Hamson.
Hamson sudah beberapa kali bertanding, mulai dari tingkat nasional hingga mengikuti tinju dunia WBC kelas Bantam 52 kilogram. Tidak hanya itu ia sudah beberapa kali keliling ke negara lain seperti di Malaysia, Thailand, Timor Leste hingga ke Jepang, Taiwan, dan negara Asia lainnya. Menurut Hamson, nama Lamandau ia ambil karena kakeknya merupakan warga asli Kabupaten Lamandau. Pria yang hanya tamat SMP itu mengaku sudah beberapa kali bertanding.
”Sudah 10 kali bertanding, cuma sekali kalah melawan Hinata pada tinju WBC dari Jepang," pungkasnya. (ang/dwi)
WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter : radarsampit Instagram: radarsampitkoran