KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi BPJS Kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ini dilakukan agar peserta BPJS Kesehatan mengerti, memahami, dan berpartisipasi dalam program tersebut.
”Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk kita yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, agar lebih mengetahui, mengerti, dan memahami prosedur, hak, dan kewajiban program peningkatan layanan BPJS Kesehatan di Gumas,” ucap Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar, di GPU Damang Batu, Selasa (29/8).
Menurut dia, keberadaan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional di bidang kesehatan. Hal itu ditujukan untuk memberikan jaminan sosial dan kesehatan secara lebih merata, adil, dan dirasakan manfaatnya secara nyata untuk masyarakat.
”Kehadiran BPJS Kesehatan ini untuk memenuhi hak hidup sehat bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran dan rasa waswas bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi, kata dia, peserta BPJS dapat mengerti dan kembali menyosialisasikan kepada saudara, keluarga, bahkan masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga mereka boleh ikut bergabung dan mengetahui hak kepesertaan dan kewajiban sebagai peserta.
”Momen sosialisasi seperti itu harus dimanfaatkan agar bisa bertukar informasi langsung dengan BPJS kesehatan,” tuturnya.
Dia meminta BPJS kesehatan terus meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan yang makin profesional, berkualitas, dan cepat, karena orang sakit tidak dapat menunggu dan mesti segera mendapatkan pelayanan, mempermudah urusan administrasi, membenahi prosedur, dan mengembangkan kerja sama dengan tempat pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit umum.
”Kami yakin BPJS Kesehatan siap menjadi lebih profesional, yang mengutamakan pelayanan prima, berkualitas, dan berkelas dunia, sehingga diharapkan memberikan manfaat dan keuntungan yang besar bagi anggotanya,” tandasnya. (arm/ign)