KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi meminta kepada orangtua agar tegas melarang anak-anak mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Hal tersebut harus dilakukan demi keselamatan bersama.
”Kita meminta orangtua agar memperhatikan dan tidak mengizinkan anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Orangtua harus tegas melarang anak-anak mereka, karena ini demi keselamatan mereka sendiri,” kata Lily, Jumat (1/9).
Saat ini, lanjut dia, sejumlah desa di Kecamatan Kurun sudah merasakan akses jalan mulus dan beraspal, di antaranya Desa Tanjung Riu, Tewang Pajangan, Tumbang Miwan, Tumbang Hakau, dan desa lainnya. Hal harus dihindari adalah pemanfaatan jalan oleh anak-anak untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, seperti balapan liar.
”Ini yang harus menjadi perhatian bagi orangtua. Jangan mengizinkan anak-anak mereka menyalahgunakan akses jalan yang sudah mulus ini untuk balapan liar dan hal negatif lainnya,” tegasnya.
Selain itu, dia meminta masyarakat yang sudah memiliki SIM, agar untuk selalu mengendarai kendaraan bermotor dengan baik dan sesuai aturan, demi terhindar dari kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
”Berkendaralah dengan bijak dan sesuai aturan. Manfaatkan jalan yang sudah mulus dengan tidak membahayakan diri sendiri,” tutur Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Terkait pembenahan ruas jalan antara Kota Kuala Kurun menuju Sepang Simin, menurutnya, pengerjaannya masih belum selesai, namun sudah dilakukan pengaspalan di sejumlah desa.
”Pengerjaan ruas jalan tersebut masih terus dilakukan. Kita harapkan ini akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya. (arm/ign)