SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 19 September 2019 10:14
Unsur Pimpinan DPRD Gunung Mas Ditetapkan
TANDA TANGAN : Ketua sementara DPRD Kabupaten Gumas H Gumer bersama Wakil Ketua sementara Punding S Merang menandatangani SK penetapan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, yang disaksikan langsung oleh Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, pada rapat paripurna ke 1 masa sidang 1 tahun sidang 2019, Rabu (18/9) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna ke 1 Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2019, yang mengagendakan penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan 2019-2024.

Berdasarkan Keputusan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Usulan Pengangkatan Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, ditetapkan sebagai Ketua DPRD yakni Akerman G Sahidar, Wakil Ketua I Binartha, dan Wakil Ketua II Nenie Yuliani.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gumas H Gumer mengatakan, hasil paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD Gumas masa jabatan 2019-2024 akan diajukan lagi ke Bupati Gumas untuk diteruskan ke Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk disahkan dan dibuatkan Surat Keputusan (SK).

”Apabila SK sudah keluar, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II mengenai kapan waktu pelantikan,” tuturnya. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, pelantikan bisa dilakukan paling lambat akhir September. Sekarang ini kegiatan DPRD vakum karena menunggu pelantikan Ketua DPRD definitif.

”Tugas ketua DPRD sementara tidak bisa menetapkan hal-hal yang prinsip seperti pembentukan alat kelengkapan dewan, itu merupakan kewenangan Ketua DPRD definitif,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat ada banyak kegiatan yang harus dibahas oleh DPRD, terutama terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas tahun 2020.

”Semua kegiatan itu perlu kewenangan Ketua DPRD definitif untuk menetapkan,” pungkas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers