PALANGKA RAYA – Setelah pada pemanggilan pertama tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi, Yansen Binti akhirnya datang ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng, Senin (4/9). Anggota Komisi B DPRD Kalteng itu didampingi kuasa hukum Sukah L Nyahun.
Dia menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam sebagai saksi tindak pidana pembakaran tujuh sekolah. Tidak banyak komentar keluar dari mulut Yansen Binti usai menjalani pemeriksaan.
”Ini istirahat dulu. Tadi ditanya identitas saja, diperiksa sebagai saksi. Saya tetap pada pendirian dan pernyataan tidak terlibat dalam kasus itu," tegasnya sambil berlalu.
Sementara itu kuasa hukum Yansen, Sukah L Nyahun mengatakan kliennya hari ini datang untuk jalani pemeriksaan dan menghormati proses hukum. Nanti didalami lagi," katanya.
Pantauan Radar Sampit Yansen Binti dan kuasa hukum menaiki Toyota Avanza bernopol KH 742 AU. Mereka datang sekitar pukul 08.00 WIB dan baru keluar pemeriksaan sekitar pukul 11.47 WIB. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pemeriksaan tersebut. (daq/ign)