KUALA KURUN – Setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan segera menyusun arsip penting di instansinya masing-masing, untuk disimpan di ruang kearsipan milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Gumas.
”Sekarang ini kita sudah memiliki ruang kearsipan yang dapat digunakan untuk menyimpan arsip penting setiap SOPD di lingkungan Pemkab Gumas,” kata Kepala DPK Gumas Yokdie, Rabu (6/9).
Dia menuturkan, di dalam ruang kearsipan milik DPK Gumas tersebut, tersedia brankas dan lemari untuk penyimpanan arsip setiap SOPD. Di samping itu, juga ada sejumlah peralatan pendukung lainnya.
”Apabila nantinya arsip itu hilang di SOPD, masih ada tersimpan di kantor kami. Itulah pentingnya keberadaan ruang kearsipan tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, keberadaan arsip bukan hanya dicatat dan diagendakan, namun harus ditata, dikelola, dan disimpan dengan baik di dalam suatu tempat yang standar, sesuai peraturan dan perundang-undangan.
”Ini untuk tindakan antisipasi. Jangan sampai arsip penting hilang dan tidak ada salinannya. Untuk itu, perlu diamankan pada tempat penyimpanan arsip,” ujarnya.
Selain ketersediaan ruang arsip, lanjutnya, pihak DPK juga telah melakukan pelatihan pengelolaan kearsipan SOPD se-Gumas. Dengan pelatihan ini, seluruh SOPD dan kecamatan dapat segera menyusun dan mengelola arsip penting di instansi masing-masing, untuk disimpan di ruang kearsipan.
”Pelatihan sudah kita lakukan dan ruang arsip juga sudah siap. Jadi, kami ingin setiap SOPD dan kecamatan segera menyusun arsip penting di ruang arsip. Kami juga akan melakukan jemput bola ke SOPD dan kecamatan,” tandasnya. (arm/ign)