SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 08 September 2017 17:32
Dua Truk Ulin Tanpa Dokumen Diamankan
KAYU ILEGAL: Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar berbincang dengan salah seorang pelaku kemarin.(DESI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Polres Kotim mengamankan ratusan pucuk kayu ulin berbagai ukuran yang tak dilengkapi dokumen. Kayu-kayu dari wilayah utara Kotim itu rencananya dijual ke Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar menjelaskan, saat ini sesuai instruksi pimpinan bahwa upaya penindakan ilegal loging harus ditingkatkan. Sehingga Polres Kotim melakukan penyelidikan dan didapati dua unit truk yang mengakut kayu ulin.

”Sopir truk dan pemilik kayu sudah kami amankan, saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan di Mapolres Kotim terkait asal kayu tersebut,” jelas Muchtar, Kamis (7/9).

Polres Kotim saat ini terus berupaya menindak aksi ilegal loging di Kotim yang mungkin sejak lama masih beroperasi. Razia terus ditingkatkan dan yang dilakukan di jalur poros Jalan Kecamatan Parenggean yang merupakan jalur masuk wilayah utara.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri menjelaskan, kronologi penangkapan dua buah truk tersebut berawal saat anggotanya melakukan razia di jalan poros Parenggean. Saat itu didapati dua truk berwarna hijau dengan nomor polisi KH 8352 FD yang dikendarai Bayu, dan KH 8227 FR yang dikendarai Uger. Kayu-kayu tersebut milik Hartono yang saat ini juga sudah turut diamankan.

Pengamanan dilakukan Rabu (6/9) sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan poros Desa Pelantaran menuju Parenggean. Sopir tidak dapat menunjukan dokumen lengkap kayu yang diangkut tersebut. Sehingga langsung diamankan dan ditindaklanjuti untuk mengamankan pemilik kayu.

”Adapun kayu yang diangkut dalam setiap truk sebanyak delapan kubik, sehingga berhasil diamankan 16 kubik kayu ulin berbagai ukuran,” jelas Samsul. 

Truk yang dikendarai Bayu mengakut sebabanyak 272 potong kayu ulin, sedangkan truk yang dikendarai Oger mengangkut sebanyak 200 potong. Informasi awal didapatkan dari masyarakat yang resah dengan masih adanya aktivitas ilegal loging di wilayah utara sehingga pihaknya menindak lanjuti hal tersebut.

Para pelaku dikenakan pasal 83 ayat 1 huruf b junto pasal 12 huruf e junto pasal 88 ayat 1 huruf a junto pasa 16 Undang-Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan, perusakan hutan. Pelaku diancam pidana penjara maksimal lima tahun. (dc/dwi)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers