SAMPIT – Puluhan anak di bawah umur yang diduga geng warnet terjaring razia yang dilakukan Satgas Tim Camar Polres Kotim, Minggu (10/9) pukul 22.30. Puluhan remaja tersebut diamankan lantaran sedang bermain di jam malam tanpa pengawasan orang tua dan dikhawatirkan terlibat tawuran antar geng.
”Kami menertibkan mereka dengan merazia ke warnet di Jalan DI Panjaitan. Kami duga mereka ini sebagai geng. Karena sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa perkembangan geng dan semacamnya sudah merambah ke tempat-tempat online seperti itu,” kata Ipda M Romadhon, Ketua Tim Camar, Minggu (10/9).
Romadhon menuturkan, pengamanan terhadap puluhan remaja tersebut menindaklanjuti laporan warga terkait pembentukan geng via online. Menurutnya, kelompok meresahkan seperti itu karena para remaja dan anak usia di bawah umur selalu nongkrong di warnet saat malam hari.
”Karena suka nongkrong itulah, biasanya mereka bentuk grup online yang notabene anggotanya remaja di bawah umur. Berawal dari situ, kemudian geng-geng online itu muncul,” ujar Romadhon.
Saat ini, puluhan anggota geng tersebut sudah dipulangkan usai melakukan pembinaan di halaman Polsek Ketapang. Mereka juga sudah membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan tindakan itu lagi.
Polisi sudah mengamankan setidaknya puluhan remaja yang berasal dari enam anggota geng dalam kurun waktu sebulan. Masyarakat menilai hal tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus dituntaskan polisi sebelum aksi para remaja itu mengarah pada tindak pidana kriminal. (rm-83/ign)