SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 14 September 2017 09:46
JOSSSS!!!! Lagi, Ditpolairud Tangkap Kayu Ilegal
TANGKAP KAYU ILEGAL: Personel Ditpolairud Polda Kalteng sedang mengecek barang bukti kayu ilegal. Kelotok dan barang bukti kayu log digiring petugas.(DOK. DITPOLAIRUD FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng kembali mengamankan seorang warga bernama Arimbino (38) karena kedapatan membawa ratusan log kayu di Sungai Mentaya, Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur, Selasa (12/9) sore.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes Pol Badarudin mengatakan tersangka membawa sekitar 374 kayu log dan saat ini sudah diamankan untuk proses sidik.

“Tersangka kami amankan saat anggota melaksanakan patroli di DAS Mentaya,” kata Badaruidin, Rabu (13/9).

Ketika itu, kata Badarudin, anggotanya patroli dan mengitari daerah Desa Kandan, petugas menemukan dua kelotok yang sedang menarik kayu log.

“Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen sah kepemilikkan kayu log. Karena tidak dapat menunjukkan, tersangka kemudian ditahan,” terangnya.

Tegas Badarudin, tersangka ditahan di Mako Ditpolairud Polda Kalteng dan dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e atau Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (rm-83)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers