KUALA KURUN – Kurangnya informasi tentang pentingnya rehabilitasi, fasilitas umum yang mempermudah melakukan kegiatan sehari-hari, dan kurangnya pekerjaan, menjadi permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.
Atas dasar itulah, dibentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan DPC Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
”Dengan pembentukan tersebut, mereka tidak dikucilkan, memiliki penghidupan yang sama di masyarakat, serta mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial yang ditempuh melalui kegiatan rehabilitasi, baik panti maupun nonpanti,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gumas Budhy, Kamis (14/9).
Menurutnya, keberadaan penyandang disabilitas belum memperoleh pelayanan untuk mendapatkan kesamaan hak, serta kesempatan untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi. Padahal, salah satu hak mereka adalah kesejahteraan sosial yang meliputi hak rehabilitasi, jaminan, dan perlindungan sosial.
”Dengan dibentuknya DPC PPDI dan DPC HWDI Kabupaten Gumas, pengurusnya akan menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan, rehabilitasi, serta aksesibilitas sama seperti masyarakat lain,” ujarnya.
Dia berharap pembentukan DPC PPDI dan DPC HWDI dapat digunakan sebagai sarana peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, sehingga mampu bersama-sama memantau dan memecahkan permasalahan yang ada.
”Kita harapkan pengurus dapat bekerja dengan sepenuh hati, karena nanti tugas yang diemban merupakan bagian dari kepedulian sosial,” tuturnya. (arm/ign)