SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 15 September 2017 11:28
Antisipasi Gugatan Pilkada, Ini yang Dilakukan KPU Gumas

KPU dan Kejaksaan MoU Pendampingan Hukum

MOU: Ketua KPU Gumas Stevenson bersama Kajari Gumas Koswara saat menandatangani MoU terkait pendampingan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gumas Tahun 2018 mendatang, Rabu (13/9).(KPU FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gumas tahun 2018 mendatang.

”MoU yang kita lakukan ini sebagai pendampingan hukum apabila nanti terjadi permasalahan dan gugatan dari setiap pasangan calon (paslon) yang tidak puas dengan tahapan pilkada nanti,” kata Ketua KPU Gumas Stevenson, Kamis (14/9).

Biasanya, lanjut dia, dalam setiap tahapan pilkada rentan terjadi gugatan, baik perdata dan tata usaha negara. Untuk itu, KPU Gumas meminta pendampingan hukum dengan pihak kejaksaan.

”Meski kita sudah meminta pendampingan, kita sangat berharap dalam setiap tahapan proses demokrasi dapat berjalan aman, dan tidak ada terjadi permasalahan dan saling menggugat. Setiap paslon harus siap menang dan siap kalah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Koswara menuturkan, pihaknya siap melakukan pendampingan kepada KPU apabila terjadi masalah dalam tahapan pilkada. Pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN).

”Jika ada gugatan ke MK, PTUN, atau pengadilan perdata, kita siap mendampingi dengan menjadi kuasa hukum dan pengacara negara,” tuturnya.

Tentunya, kata dia, untuk melakukan pendampingan tersebut, dari KPU juga harus mengeluarkan surat kuasa khusus (SKK) yang isinya memberikan kuasa sepenuhnya kepada Kejari Gumas terkait jalannya proses hukum tersebut.

”Pendampingan hukum ini memiliki masa berlaku dua tahun. Jika sudah melewati, bisa diperbaharui kembali,” ujarnya. (arm/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Upaya Penurunan Stunting Perlu Terus Dipacu

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Tingkatkan Sinergi Bersama Kepolisian

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi oleh Ketua…

Rabu, 02 Juli 2025 16:54

Percepat Peningkatan Kualitas SDM di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, kembali…

Rabu, 02 Juli 2025 16:53

Pengawasan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Perlu Diperketat

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers