SAMPIT – Razia aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (14/9), berhasil mengamankan guru yang tengah asik berbelanja di pasar. Mereka berbelanja saat jam kerja berlangsung.
Plt Kasatpol PP Kotim Rody Kamislam mengatakan, razia ASN yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB itu, merupakan respons dari banyaknya laporan masyarakat dan kepala dinas yang jengkel terhadap jajarannya yang kerap bolos kerja dengan berbelanja.
”Hari ini kami dapati tiga guru, di antaranya dua pengajar SD dan satu tingkat SMK. Mereka kami amankan di Pasar Keramat saat sedang berbelanja,” kata Rody, Kamis (14/9).
Saat razia berlangsung, masih ada yang dapat meloloskan diri dari kejaran petugas. Menurutnya, razia digelar dengan target ASN yang gemar meninggalkan pekerjaannya. Penertiban akan terus dilangsungkan tanpa batasan waktu.
”Kita juga banyak laporan dari kepala dinas di Kotim. Jadi, apa yang kita lakukan adalah memberikan efek jera pada ASN yang sudah meninggalkan taggung jawabnya di kantor, sementara tiga guru yang kami amankan diberikan teguran dan nasihat. Selanjutnya kami laporkan kepada masing-masing pimpinan,” katanya.
Rody menegaskan, pihaknya tidak akan pilih-pilih terhadap ASN yang keluyuran. Apabila ada pejabat yang melakukan hal serupa juga akan diamankan. ”Jika kerjaannya tidak jelas dan ada di mal atau pasar, kami tangkap,” katanya.
Rody menuturkan, ASN yang kedapatan di lapangan namun dibekali surat tugas, tak akan diamankan. ”Namun, harus jelas dan diketahui pimpinan mereka,” katanya.
Menurut Rody, dari semua ASN, guru yang paling diperhatikan. Sebab, jika ada yang keluyuran saat proses belajar-mengajar, anak didiknya akan diterlantarkan.
”Jangan sampai ada ASN apalagi guru berbelanja di pasar atau nonton bioskop, lalu mengabaikan tugasnya. Lantas, murid mereka belajar apa nanti? Kita dipertegas oleh Bupati Kotim, agar tidak ada lagi yang berkeliaran saat jam kerja, apalagi di hadapan masyarakat,” ujarnya.
Selain ASN, Rody menambahkan, honorer di satuan oraganisasi perangkap daerah (SOPD) yang keluyuran juga akan bernasib sama. ”Razia ini akan berlangsung sesuai kebutuhan, tidak ada habisnya. Sesuai Perbup 07/2011 tentang Peraturan Jam Kerja PNS Kotim dan PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin. Sudah kami koordinasikan dengan BKD dan Inspektorat. Biar ada efek jera. Termasuk pegawai honorer,” tegasnya. (mir/ign)