KUALA KURUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui unit pelaksana teknis daerah (UPTD) bidang Pendidikan Kecamatan Kurun melaksanakan sosialisasi pelaporan bantuan operasional sekolah (BOS) secara online.
”Sosialisasi yang kita lakukan ini sebagai upaya untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pelaporan yang tepat waktu, tepat sasaran dalam penggunaan dana BOS,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gumas Agung melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Martono, Selasa, (19/9).
Menurut dia, diubahnya laporan dana BOS secara online melalui beberapa pertimbangan, di antaranya agar laporan pertanggungjawaban dana BOS cepat diketahui pihak yang memberi, menghemat waktu dan biaya dibandingkan secara manual, serta adanya keseragaman dalam bentuk dan isi laporan.
”Kegiatan yang kita laksanakan ini memiliki peran yang sangat strategis, karena disadari bahwa kepala SD dan SMP se-Kecamatan Kurun belum optimal dalam pelaporan BOS secara online,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, kata dia, diharapkan seluruh KKKS Dasar dan MKKS menengah pertama se-Kecamatan Kurun aktif bekerja sama dengan narasumber, sehingga mampu menjalankan aplikasi laporan BOS secara online.
”Dengan manfaat yang didapatkan, kita harapkan peserta mampu menjalankan aplikasi laporan BOS secara online,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Bidang Pendidikan Kecamatan Kurun Selu Solo Benediktus mengatakan, pelaporan BOS secara online merupakan bagian dari manajemen sekolah yang perlu ditingkatkan untuk memperoleh hasil memadai.
”Dengan adanya ini, setiap penggunaan anggaran berbasis kinerja yang dikeluarkan akan seimbang dengan kualitas dari kinerja. Di samping itu, mampu mengontrol penggunaan anggaran, sehingga dapat dilaporkan tepat waktu,” tandasnya. (arm/ign)