SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 04 Oktober 2017 13:28
Satpam Jelawat Terancam Dipecat

Kerap Mabuk Zenith dan Arak

DARI ATAS: Pemandangan Ikon Jelawat dari atas pertokoan saat malam hari.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Enam satuan pengamanan (satpam) kawasan Ikon Jelawat yang ketahuan kerap mabuk Zenith dan minuman keras jenis arak saat bertugas, terancam dipecat jika tak segera mengubah perilakunya.

Kepala Seksi Sarana Parasarana dan Retribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Kotawaringin Timur Aulisius menegaskan, enam satpam tersebut telah diberikan sanksi tegas.

”Mereka sudah dipindahkan dan tak lagi menjaga atau mengamankan kawasan Ikon Jelawat. Saat ini sudah dijaga ketat oleh Satpol PP,” kata Aulisius, Senin (2/10).

Untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang, pihaknya akan melakukan pembinaan secara menyeluruh terhadap satpam yang berjumlah 47 orang di Kota Sampit.

”Satpam di dawah Disdagperin Kotim cuma 47 orang, nanti mereka pasti akan dikumpulkan dan diberikan pembinaan khusus. Bagi yang masih mengulangi kesalahan yang sama, kontraknya kota stop saja, daripada bikin pusing,” ujarnya.

Dia menegaskan, satpam yang mabuk Zenith dan miras, apalagi dilakukan saat bertugas, tak pantas dilakukan. ”Semoga saja penyakit mabuk itu tak menular kepada temannya. Belum tahu pasti apa dia juga penjual zenith atau tidak. Selama pengawasan dan beberapa kali ditegur, dia hanya pemakai,” katanya.

Pihaknya akan mengupayakan agar satpam yang mabuk saat bertugas tidak terulang lagi. ”Untuk itu, ketegasan akan diambil. Sanksi berat akan diberikan kepada pelakunya,” katanya. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers