KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas (Gumas) tahun 2018 mendatang akan menerapkan sistem perencanaan penganggaran berbasis elektronik (e-budgeting). Hal itu harus diperhatikan semua SOPD dalam persiapan penyusunan anggaran tahun 2018.
”Penerapan sistem e-budgeting ini merupakan upaya kita dalam rangka mendukung komitmen pemerintah didalam penerapan transparansi anggaran,” kata Bupati Gumas Arton S Dohong pada Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017, Rabu (4/10).
Menurutnya, diperlukan komitmen SOPD untuk mengimplementasikan sistem tersebut, sehingga penerapannya mampu menutup celah korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pemborosan anggaran, demi kesejahteraan masyarakat.
”Melalui sistem tersebut, tidak ada lagi terjadi pemborosan anggaran yang dilakukan ASN di lingkungan Pemkab Gumas. Selain itu, akan mampu mencegah korupsi dalam perencanaan APBD,” tuturnya.
Penerapan e-budgeting, lanjutnya, juga bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Untuk itu, seluruh Kepala OPD beserta jajarannya, diminta saling bekerja sama dan mendukung terwujudnya penerapan e-budgeting di Pemkab Gumas.
”Tentunya sistem tersebut juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” pungkasnya. (arm/ign)