KOTAWARINGIN LAMA – Pemerintah Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) kewalahan mengawasi dan menertibkan truk yang melintas di jalan Pangkalan Bun-Kolam. Sopir tidak menaati larangan yang telah disampaikan Pemkab Kobar.
“Ini sebuah dilema karena jalan tidak bisa ditutup total karena pihak pemborong pengerjaan jalan sedang bekerja. Saat inilah para truk pengankut barang atau minyak melintasi jalan ini,” kata Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Nahwani, Senin (9/10)
Pemerintah Kecamatan Kolam sudah berusaha semaksimal mungkin agar truk-truk ini tidak melintasi jalan Pangkalan Bun-Kolam, mulai membuat pemberitahuan melalui spanduk sampai pemortalan jalan. Tetapi semua itu tidak efektif. Banyak truk yang tetap melintas. Pemerintah Kecamatan Kolam juga kesulitan menindak para sopir bandel ini karena tidak punya wewenang.
“Kita juga kesulitan kalau berjaga 24 jam, sementara untuk menugaskan orang berjaga tidak ada anggarannya. Para sopir truk ini di samping mendompleng truk kontaktor pada malam hari juga melintas bahkan ada yang nekad merusak gembok portal,” imbuh Nahwani.
Akibat banyaknya truk melintas di jalan penghubung Pangkalan Bun-Kolam yang saat ini dalam tahap pegerjaan, jalan kembali bergelombang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kobar Petrus Riandra mengatakan, truk bermuatan dilarang melintas. Larangan ini sudah sering disampaikan, namun masih ada saja pengendara truk yang membandel. “Saya minta kesadaran masyarakat untuk mematuhinya,” kata Petrus. (gst)