SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 01 Juli 2021 19:51
Pemprov Kalteng Tegas..!! Truk Perusahaan Dilarang Melintas jika Beratnya Segini
JALAN RUSAK: Truk angkutan sawit terguling saat melintas di Jalan Achmad Shaleh yang menghubungkan Pangkalan Bun dan Kotawaringin Lama.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersikap tegas terhadap armada milik perusahaan besar bermuatan berat melebihi tonase. Larangan melintas bagi armada perusahaan yang bertonase melebihi 7 ton diatur dalam  Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 5512/87/Dishub tanggal 17 Juni 2021 tentang penghentian angkutan barang tambang, perkebunan dan kehutanan, melewati jalan umum dan angkutan melebihi daya angkut.

Sebagai bentuk dukungan guna menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah menerima kunjungan lapangan tim kajian persiapan pengelolaan jalan berbayar Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021. 

Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengatakan, larangan bermuatan di atas 7 ton tersebut terutama berlaku bagi angkutan perusahaan perkebunan, pertambangan, maupun perhutanan di Jalan Achmad Shaleh, penghubung Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama.

"Sudah saatnya di Jalan Achmad Shaleh diberlakukan pembatasan kapasitas muatan," ujarnya. Sikap tegas tersebut dikeluarkan agar ruas jalan tersebut tidak mudah rusak, mengingat kelas Jalan Pangkalan Bun - Kolam masih di bawah 7 ton.

Menurutnya, kebijakan pemprov diperlukan agar kendaraan yang melintas bisa tertib demi meminimalisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan. Saat ini hal-hal yang bersifat teknis sedang dipersiapkan. Termasuk sosialisasi ke perusahaan - perusahaan yang ada di Kabupaten Kobar, dan pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada saat kebijakan tersebut diberlakukan.

"Nantinya perlu dipersiapkan posko, personel, sampai dengan fasilitas lainnya. Akan kita bahas ke depannya," harapnya.

Kebijakan tersebut tidak diberlakukan kepada angkutan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan kebijakan tersebut. Perusahaan yang memanfaatkan jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama diharapkan mempunyai kontribusi di dalam perbaikan jalan dengan pola konsorsium, berdasarkan dengan perhitungan kebutuhan dan kemampuan masing-masing perusahaan.  Apabila ada perusahaan yang tidak konsisten dengan kesepakatan dan tidak mematuhi ketentuan, maka diminta tidak beroperasi melintasi jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama. 

"Apabila tidak ikuti aturan, maka nanti dengan sangat terpaksa tidak diperkenankan untuk melewati jalan itu," pungkasnya. (tyo/yit)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers