SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 04 Februari 2021 16:25
Angkutan Perusahaan Dilarang Melintas Jalan Dusun
Angkutan milik perusahaan yang sebelumnya melintasi Dusun Terobos. Angkutan-angkutan perusahaan ini kini dilarang melintas desa itu.(Warga FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perusahaan PT Nusantara Sawit Persada, PT Surya Citra Cemerlang, serta PT Makin dan Pemerintah Kabupaten Kotim akhirnya menghasilkan kesepakatan. Angkutan perusahaan dilarang lagi melintas di jalan Dusun Terobos, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu.

”Aktivitas angkutan buah milik perusahaan yang melintas di Dusun Terobos, Kecamatan Cempaga Hulu, sudah tidak diizinkan lagi. Berlaku sejak mulai dari 30 hari ke depan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Rabu (3/2).

Selain itu, lanjutnya, pemerintah dan DPRD akan memfasilitasi pertemuan tiga perusahaan untuk membicarakan jalan alternatif paling lambat 30  hari setelah rancangan rapat dibuat. Dinas PUPR Kotim akan melakukan peningkatan jalan Dusun Terobos tahun 2022.

Menurut Dadang, jalan yang digunakan sebagai alternatif merupakan jalan khusus milik PT SCC. Jalan itu nantinya akan jadi jalur yang digunakan PT NSP. Mengingat angkutan perusahaan tidak diizinkan lagi melintas di jalan Dusun Terobos.

”Makanya kami juga akan memfasilitasi antara SCC dan NSP supaya bisa melintas di jalan alternatif itu, karena bagaimana pun perusahaan harus tetap berjalan dengan baik dalam hal aktivitasnya,” ujarnya.

Sementara itu, PT NSP melalui perwakilannya yang hadir berharap mereka difasilitasi Pemkab Kotim untuk ikut memanfaatkan jalan PT SCC setelah adanya larangan melintas di jalan Dusun Terobos.

”Karena jalan itu dirawat perusahaan lain, jika kami komunikasi antarperusahaan akan sulit. Jadi, harus dipertemukan DPRD agar menemukan kesepakatan untuk sama-sama melakukan perawatan jalan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV Ary Dewar mengatakan, aspirasi dan keinginan warga memang menginginkan jalan itu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan usaha perkebunan. Apalagi truk yang melintas kapasitasnya kerap melebihi 8 ton.

”Bagaimanapun keluhan dan keresahan warga sudah kami jawab melalui rapat dan membuahkan kesepakatan bahwa jalan itu tidak lagi bisa digunakan untuk angkutan perusahaan perkebunan. Ini merupakan jawaban atas keresahan warga di Dusun Terobos,” tegasnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim Mentana mengatakan, pihaknya siap melaksanakan peningkatan maupun pemeliharaan jalan Dusun Terobos sepanjang sesuai ketentuan.

”Sementara ini kami hanya bisa membangun jalan kelas III yang bertonase delapan ton,” ujarnya.

Persoalan itu berawal dari laporan warga Dusun Terobos yang mengeluhkan jalan di wilayah itu dilintasi angkutan perusahaan. Setiap hari hampir seratus truk angkutan sawit dari sejumlah perusahaan terdekat melintas menuju pabrik pengolahannya. Warga sempat menahan truk milik perusahaan, karena selain menimbulkan kerusakan jalan, juga rentan menyebabkan kecelakaan. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers