SAMPIT— Banyaknya komplain dari masyarakat yang merasa resah, ketika kendaraan bermuatan besar atai truk Crude Palm Oil (CPO) melintas Jalan MT Haryono Sampit, membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotim akan menindak tegas pengendara yang ngotot lewat jalur tersebut.
Untuk sementara pihaknya baru melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara, agar tidak lagi melintas di Jalan MT Haryono dan Jalan HM Arsyad. Bahkan pihaknya langsung turun kelapangan di Jalan Pelita, untuk mengalihkan kendaraan bermuatan bersar agar melintas di Jalan Kapten Mulyono.
"Dialihkan ke Jalan Kapten Mulyono dikarenakan adanya komplain dari masyarakat, bahwa banyak truk CPO yang melintasi Jalan MT Haryono," jelas Staf Lalu lintas angkutan dan Jalan Dishub Kotim Dede Septiono Hadi, Senin (22/2).
Menurutnya pengalihan tersebut, dilakukan karena ditakutkan kedepannya Jalan MT Haryono menjadi rusak, akibat seringnya kendaraan besar atau truk CPO yang melintas dijalur tersebut.
"Maka instruksi dari atasan bahwa roda enam ke atas, dialihkan melalui Jalan Kapten Mulyono dan Jalan Pelita," tambahnya.
Pengalihan yang dilakukan terhadap kendaraan bermuatan besar tersebut, masih sebatas imbauan. Namun, untuk kedepannya akan dilakukan pemasangan rambu besi yang menyatakan larangan untuk kendaraan besar tidak boleh melintasi Jalan MT Haryono dan Jalan HM Arsyad.
"Kedepannya akan ada sanksi. Imbauan sudah dilakukan sekitar dua minggu juga melakukan pemasangan rambu imbauan sementara. Nantinya akan koordinasi dengan Lantas pasti nanti ada penindakan," tandasnya.
Sosialisasi tersebut akan dilakukan dalam satu bulan. Untuk kedepannya sambil berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotim akan tegakkan aturan dengan tegas. (yn/dc)