SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 16 Februari 2021 10:29
Truk Bermuatan Beras Terbalik
TERGULING : Truk bermuatan beras terguling di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru. kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Senin (15/2) pukul 12.45 WIB.(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAM BUN)

PANGKALAN BUN - Truk kontainer bermuatan beras terguling di ruas Jalan Ahmad Yani, Pelingkau Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (15/2) pukul 12.45 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Sopir dan kernet truk bernomor polisi KH 8515 RC itu hanya mengalami memar. 

Sesaat setelah truk tersebut terbalik muatan beras segera dipindah ke mobil lainnya untuk kemudian dibawa ke gudang. 

Proses evakuasi truk berlangsung dramatis karena truk Fuso dengan kontainer tersebut harus ditarik pada oleh truk lainnya dari jalur seberang. Akibatnya kemacetan berlangsung sekitar 30 menit dari jalur Pangkalan Bun menuju Sampit maupun sebaliknya. 

Salah seorang warga setempat, Arif menceritakan bahwa sebelum terguling truk itu mengalami patah as roda akibat kelebihan beban. “Truk terguling akibat roda as belakang patah hingga bannya terlepas, untung sopirnya tidak apa-apa, karena muatan dalam kontainer sehingga beras tidak berhamburan,” ujarnya. 

Sementara itu sopir truk nahas itu mengaku  bahwa membawa muatan beras dengan berat sekitar enam ton dari pelabuhan Tanjung Kalaf menuju gudang beras, namun belum sampai tujuan as roda patah dan truk hilang keseimbangan. 

“Tadi ditarik dengan Fuso menggunakan tali agar kembali pada posisi semula, sebelum diperbaiki,” pungkasnya. 

Untuk diketahui bahwa pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) hingga hari ini belum mencabut Surat Edaran Bupati Kobar Nomor 550/840/DISHUB-LLA tentang pengaturan operasional angkutan kota di Pangkalan Bun. Berdasarkan surat edaran tersebut kendaraan angkutan barang dengan muatan dilarang masuk Kota Pangkalan Bun mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB. Namun faktanya bahwa aturan tersebut kerap dilanggar oleh perusahaan ekspedisi. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers