SAMPIT – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Agus Seruyantara menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) wajib mengacu kepada nawa cita pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Menurutnya, hal ini agar tercapainya prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah.
”Ya harus mengacu dengan program pemerintah pusat. Maka itulah namanya sinkronisasi dan sinergitas program, mengingat kebijakan itu kunci keberhasilan pencapaian prioritas pembagunan nasional. Hal itu juga sangat bergantung pada semangat untuk mensinergikan kebijakan pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat,”imbuhnya.
Menurut Agus, kebijakan itu nantinya akan dituangkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Maka dari itu lanjutnya, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam penyusunan RKPD Tahun 2018, harus berpedoman kepada Permendagri 32 tahun 2017 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2018
”Maka itu juga KUA dan PPAS Pemkab mesti berpedoman kepada RKPD masing-masing kabupaten tahun 2018, yang telah disinkronisasi,” tegasnya.
Ditambahkan Agus, penyusunan RKPD itu berawal dari RKP akan jadi pedoman bagi SOPD dalam menyurun rencana kerja (renja) tahun 2018. Kemudian, renja tersebut yang akan jadi pedoman Pemkab dalam menyusun RKPD.
”RKPD tersebut digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan perda APBD Kotim. Makanya saya tegaskan, agar setiap SOPD mesti memahami dan menguasai RKPD yang sudah disinergikan dengan nawacita pemerintah pusat ,”tandasnya. (ang/gus)
WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage
Facebook: Radar Sampit
Twitter: radarsampit
Instagram: radarsampitkoran