SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 01 November 2017 07:35
AWAS!!! Jangan Ada Lagi Kades Tersandung Hukum
SOSIALISASI: Plt Sekda Kotim, Halikinnor mewakili Bupati Kotim menyampaikan sambutan sebagai tuan rumah kegiatan pembinaan dan pengawasan dana desa bagi kepala desa se Kalteng, Selasa (31/10).( DESI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan dana desa bagi kepala desa se – Kalteng, wilayah dua di Kotawaringin Timur.

Tiga kabupaten yang turut serta dalam kegiatan ini adalah perwakilan kepala desa dari Kotim, Seruyan, dan Katingan.

Asisten II Setda Pemprov Kalteng, Hardy Rampay menegaskan, sosialisasi dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melakukan pembinaan dan pangawasan terhadap para kepala desa selaku pengguna anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

“Jangan tambah lagi daftar kades yang tersandung hukum, untuk itu upaya ini dilakukan digencarkan. Kendala ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi juga sering kali menjadi kendala dalam pelaksanaan dilapangan,” jelas Hardymewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran membuka kegiatan di gedung serbaguna Sampit, Selasa (31/10).

Menurutnya, dengan minimnya sumber daya manusia dalam mengelola dana desa tersebut diharapkan agar para kades yang hadir dan turut serta dapat bertanya semaksimal mungkin kepada narasumber sehingga hal yang tidak paham dapat dipahami.

Sementara, Plt Sekda Kotim, Halikinnor selaku tuan rumah mengaku sangat antusias dengan kegiatan provinsi yang dilaksanakan di Kotim ini. Sebab dengan Kotim dijadikan tuan rumah, juga menjadi kesempatan untuk Kotim mempromosikan berbagai fasilitas di Kotim, salah satunya sektor pariwisata.

“Kegiatan ini menggambarkan seperti bertemunya saudara kandung, sebab Kabupaten Seruyan dan Katingan merupakan kabupaten pecahan dari Kotim sebelumnya,” jelas Halikin.

Diharapkan selain dapat menerima sosialisasi dan pembinaan kagiatan ini juga sebagai silaturahmi antartiga kabupaten ini. Diharapkan berbagai hal yang tidak dimengerti selama pelaksanaan penggunaan dana desa dapat ditanyakan kepada pihak nara sumber perwakilan dari Kejati, Polda Kalteng, dan PMD Provinsi Kalteng.

Sebab penggunaan dana desa yang digelontorkan ke desa semua ada aturan mian dan payung hukumnya, sehingga jangan sampai kepala desa yang niatnya ingin membangun desa malah berurusan dengan hukum.

“Saya sepakat bahwa jangan ada lagi kades yang menambah daftar kades yang tersandung hukum di Kalteng, khususnya Kotim. Bekerjalah sesuai aturan dan wujudkan keinginan pemerintah pusat untuk membangun Indonesia dari kawasan desa,” pungkasnya. (dc/fm)  

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers