SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 17 November 2017 15:16
HIIIIII NGERI!!! Ular Sanca Marah, Petugas Drainase Kocar-kacir
SERANG MANUSIA: Petugas drainase menangkap ular jenis sanca yang sempat menyerang.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah petugas drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotawaringin Timur hampir celaka, Kamis (16/11). Seekor sanca nyaris melukai mereka saat membersihkan drainase di kawasan Jalan Kaswari II, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

”Kami menggali drainase yang dangkal, tiba-tiba ada ular sanca yang hendak menyerang. Kami langsung kami kaget,” ungkap Rahman, petugas  drainase.

Mengetahui hal itu, petugas lainnya panik dan  langsung naik ke atas karena takut diserang ular tersebut.  Tinggalah Rahman yang berupaya menangkap sanca tersebut.

Menurut Rahman, tak mudah baginya menangkap ular itu karena memberikan perlawanan dan cukup bertenaga. Karena itu, dia terpaksa memukul badan ular untuk mengalihkan perhatian reptil bernama latin phyton reticulatus tersebut.

Sekitar 10 menit kemudian, Rahman berhasil menangkap ular tersebut. Peristiwa ini menjadi tontonan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Sanca yang ditangkap tersebut lumayan besar. Panjangnya sekitar tiga meter lebih, sehingga cukup berbahaya. Apalagi kondisinya dalam keadaan lapar dan marah. Ular itu langsung dibawa Rahman pulang ke rumah keluarganya untuk diamankan. 

”Kalau ada yang mau membelinya atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)  mau mengevakuasi, saya persilakan saja. Bingung juga mau saya apakan ular tersebut,” terang Rahman. 

Penemuan ular itu tidak hanya kali ini saja dialami petugas drainase. Sebulan terakhir, sudah tiga kali mereka menemukan ular dengan jenis yang sama. Bahkan, ukurannya lebih besar lagi. 

Sementara itu, Komandan Pos Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit Muriansyah mengimbau warga dan petugas berhati-hati. Saat musim penghujan seperti sekarang, ular memang kerap bermunculan dan rawan bersinggungan dengan lingkungan tempat tinggal manusia.

”Ular phython jenisnya bermacam-macam. Sanca kembang bukan termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang. Kalau diserahkan ke BKSDA, akan kami terima. Setelah itu akan segera dilepasliarkan ke tempat habitat yang lebih baik semestinya," tandasnya. (oes)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers