SAMPIT – Sebuah truk bernomor polisi DA 1150 FA bermuatan besi tua yang disopiri Yamani (31) mengalami kecelakaan tunggal di persimpangan Jalan Muchran Ali – Jalan Desmon Ali, Baamang, Sampit, Kamis (23/11) pukul 12.30 WIB.
Truk itu informasinya hendak berbelok dari Jalan Muchran Ali ke Jalan Desmon Ali. Karena kurang berhati-hati saat belok, roda bagian belakang sebelah kiri kuat badan jalan dan terperosok masuk ke selokan.
Akibat kejadian itu, sempat mengalami kemacetan di lokasi. Hingga kemarin petang, truk masih berupaya dievakuasi dengan bantuan truk lain. “Sopir mungkin tidak kesulitan hendak belok, karena dipaksakan, roda belakang kiri lepas dari jalan dan terperosok,” ujar Rony, warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Fadlianur menyampaikan bahwa truk tersebut melebihi muatan sehingga terjadi kecelakaan. ”Belum ada keterangan pasti dari supir truk, yang pasti jalan hanya bisa digunakan dengan kekuatan bobot 7 sampai 8 ton saja, dari kasat mata, truk ini melebihi muatan," ujarnya ditemui Radar Sampit, kemarin.
Fadlianur menduga kemungkinan besar supir lalai. Jalan hanya bisa digunakan dengan kendaraan kelas tiga saja. ”Dari segi kendaraan mungkin bisa saja dilalui, tetapi dari segi muatan sangat kelebihan dan melanggar Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.(rm-85/fm)