SAMPIT- Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli mengaku prihatin atas banyaknya kepala desa yang terseret dalam kasus tindak pidana korupsi. Sebab itu, seluruh kepala desa dimintanya hati-hati dalam mengelola keuangan. Kades pun hendaknya aktif berkonsultasi kepada Inspektorat kabupaten.
”Ya optimalisasi dong keberadaan dari Inspektorat karena di situ saya yakini terbuka lebar untuk konsultasi penggunaan dana desa oleh kepala desa. Jangan sampai ketika sudah masuk dalam ranah penegak hukum baru melakukan konsultasi, artinya itu sudah terlambat,” kata Jhon Krisli, Senin (18/12).
Diakui Jhon, saat ini masih ada pemikiran yang salah dalam mengelola dana desa itu. Kepala desa masih menganggap remeh penggunaanya.
”Padahal yang namanya korupsi itu terkait kebijakan kades pun bisa , apabila kebijakan itu menyebabkan kerugikan keuangan desa yang bersumber dari keuangan negara, meski sekalipun tidak ada menerima dan menikmati uangnya,” kata Jhon Krisli.
Selain itu, dia juga menghendaki agar Pemkab Kotim membuka diri untuk konsultasi bagi kepala desa. Apalagi saat ini yang membidik kepala desa tidak hanya oleh satu pihak penegak hukum. Namun juga Polri dan jaksa sama-sama membidik masalah itu.
Di tahun 2017 ini DD dan ADD Kotim sebesar Rp 235 miliar. Dan pada tahun 2018 sebesar Rp 227 miliar atau mengalami penurunan sebesar 10 persen.Dana itu nantinya akan dibagi kepada 168 Desa di Kotim. Artinya setiap desa sudah melampaui angka Rp 1 miliar. Penurunan anggaran tidak hanya terjadi pada DD dan ADD. Namun juga terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Khusus ( DAU).(ang/oes)