SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 27 April 2021 16:43
Tak Selesai, Jaksa Sudah Beraksi, Proyek Sirkuit Ini Perlu Diaudit
MOLOR: Sirkuit balap di Jalan Jenderal Sudirman yang pengerjaannya molor, melebihi target yang ditetapkan Pemkab Kotim pada 2020 lalu. (DOK.YUNI PRATIWI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Proyek pembangunan sirkuit balap motor di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 6 dinilai perlu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut untuk mencegah pejabat yang melanjutkan pembangunan proyek tersebut bermasalah dengan hukum. Apabila dinyatakan tidak bermasalah, Pemkab dan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bisa mengalokasikan anggaran dalam APBD Kotim.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Jasa Kontruksi Kotim Muhammad Gumarang, Senin (26/4). Menurutnya, tidak selesainya proyek itu menjadi masalah, karena merupakan proyek multiyears atau tahun jamak yang harus selesai pada masa jabatan Bupati Kotim sebelumnya, Supian Hadi.

”Kalau tidak, harus ada yang alasan yang bisa diterima hukum, baru bisa dilanjutkan bupati yang baru. Apabila tidak ada alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, jelas proyek tersebut memiliki masalah,” ujarnya.

Terkait proyek tersebut yang tengah diusut Kejari Kotim, Gumarang mengatakan, hal itu disebabkan jaksa mengendus indikasi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya. ”Di satu sisi, kita tunggu bagaimana hasil dari penegak hukum dan ini harus serius sampai tuntas, karena proyek ini nilainya puluhan miliar dan publik menunggu hasilnya,” katanya.

Catatan Radar Sampit, sirkuit yang harusnya rampung pada 25 Februari 2020 lalu itu, diperpanjang sampai 22 Oktober 2020. Namun, pembangunan sirkuit ternyata belum juga selesai. Sebelum masa kontrak berakhir, segenap SOPD dan pihak terkait telah melaksanakan rapat untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek multiyears yang menelan anggaran biaya sebesar Rp 22.965.900.000 tersebut. Anggaran itu bersumber dari APBD Kotim melalui Dispora Kotim tahun 2018-2020.

Penyidik Kejari Kotim terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan sirkuit itu. Pemeriksaan sendiri mulai dari tahapan perencanaan pelelangan hingga ke pelaksanaan.

”Iya, diperiksa semua. Siapa pun yang diperlukan keterangannya untuk mengungkapkan kasus itu, termasuk juga ULP (unit layanan pengadaan) yang melakukan pelelangan,” kata sumber internal Kejari Kotim kepada Radar Sampit.

Proyek tersebut sebelumnya digarap PT Sampaga Karya Persada dan PT Boga Jaya Tirta Marga selaku penyedia jasa konstruksi serta konsultan pengawas yang didatangkan dari CV Mentaya Geografik.  Kontraktor itu diputus kontak lantaran anggaran yang tak tersedia untuk pembayaran hingga proyek tuntas.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan sirkuit, Feri Nugraha, mengatakan, realisasi anggaran yang sudah terbayarkan pada pihak ketiga sekitar 47 persen atau sekitar Rp 10 miliar. Sisa pembayaran sebesar Rp 12,2 miliar. Pekerjaan itu nantinya akan dilakukan lelang ulang.

Feri menegaskan, meski ada keterlambatan dalam progres pekerjaan, hal itu belum sampai merugikan negara. ”Karena realisasi penyelesaian pembangunan fisiknya masih lebih tinggi. Kalau misalkan anggaran yang disediakan 73 persen, tetapi kegiatan fisiknya masih 30 persen, itu yang berpotensi merugikan negara,” jelas Feri yang juga menjabat Kepala Seksi Standarisasi dan Infrastruktur Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim ini.

Konsultan Pengawas CV Mentaya Geografik Zain Wahyudi mengatakan, progres pekerjaan 73 persen pembangunan sirkuit meliputi penyelesaian pekerjaan pembangunan pit stop, rumah genset berukuran 4 x 8 meter, jalan masuk lintasan sirkuit yang sudah 100 persen. Untuk pembangunan rumah jaga dengan fasilitas 2 kepala keluarga, masih 73 persen karena belum selesainya pembangunan atap dan pemasangan lantai keramik.

Selain itu, lintasan balap sepanjang 1.218 meter masih berupa agregat tipe B dan perlu ditingkatkan menjadi tipe A sampai dengan pengaspalan. Di samping itu, tribun juga sudah diselesaikan pembangunannya meskipun pekerjaan belum dibayarkan Pemkab Kotim. (ang/hgn/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers