SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 28 Januari 2021 14:29
Proyek Multiyears Rawan Diproses Hukum
MASIH DIKERJAKAN: Lokasi pengerjaan proyek Gedung Expo Sampit di Jalan Tjilik Riwut, seberang Stadion 29 November masih dalam tahap pekerjaan.(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sederet proyek multiyears Pemkab Kotim saat ini masih jadi persoalan. Pasalnya, proyek dengan sistem kontrak tahun jamak itu ternyata tidak tuntas di akhir tahun 2020 silam. Padahal, dalam kontrak kesepakatan dengan DPRD Kotim, harus berakhir tahun lalu. Proyek tersebut dinilai rawan diseret ke ranah hukum.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Rimbun mengatakan, tidak sewajarnya ada sejumlah proyek yang belum tuntas. Dia mendorong agar penegak hukum bisa mengusut persoalan proyek yang belum selesai tersebut.

”Sangat disesalkan, proyek besar itu tidak tuntas. Entah apa persoalannya, padahal dari perjanjian di nota kesepakatan pelaksanaan proyek tahun jamak antara kepala daerah dan DPRD  tahun 2020, seharusnya sudah tuntas dan beres hingga fungsional,” kata Rimbun, Rabu (27/1).

Menurut Rimbun, proyek yang belum tuntas itu, di antaranya sirkuit road race di Jalan Jenderal Sudirman Km 6, wisata di Ujung Pandaran,  mal publik, dan rumah sakit. Proyek tersebut menelan anggaran besar.

Rimbun menyentil soal proyek road race. Harusnya, tidak ada alasan tidak selesai karena pemerintah telah memberikan waktu tiga tahun untuk menyelesaikannya, sehingga tahun 2020 lalu seharusnya sudah tuntas.

”Tidak ada alasan bisa adendum dan lain sebagainya. Kalau adendum, apakah ada persetujuan DPRD tidak? Karena ini proyek paket multiyears. Harus selesai tahun 2020 lalu,” tegasnya.

Proyek lainnya, yakni Gedung Sampit Expo juga harusnya sudah tuntas. ”Kalau ada adendum, DPRD tidak pernah tahu. Padahal, nota kesepakatan multiyears itu antara DPRD dan kepala daerah,” ujarnya.

Rimbun menegaskan, kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu agar segera diputus kontraknya. Pemerintah bisa melakukan pembayaran sesuai dengan volume pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Zulhadir mengatakan, berbagai kendala keterlambatan pembangunan Gedung Sampit Expo sudah terjadi sejak awal masa pembangunan. Misalnya, pemasangan tiang pancang yang memerlukan waktu cukup lama, pengiriman material yang terhambat, hingga bencana pandemi Covid-19 yang berimbas terhadap kesiapan tenaga pekerja.

”Sampai saat ini, proyek masih dalam proses penyelesaian. Progres pembangunan sudah mencapai 80 persen dan diperpanjang sampai Februari 2021. Saya tidak ingat tanggal pastinya,” kata Zulhaidir

Zulhadir menjelaskan, perpanjangan kontrak kegiatan pelaksanaan pembangunan gedung expo dikarenakan tenaga pekerja sempat tak bekerja dan sempat terhenti dikarenakan pandemi Covid-19.

”Kendalanya sempat terhenti waktu itu karena Covid-19, sehingga membuat tukang pekerja sempat berhenti bekerja dan lagi material sudah diadakan 100 persen, namun pengiriman dari pabriknya mengalami keterlambatan sehingga mempengaruhi penyelesaian pekerjaan,” tandasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers