SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 28 April 2021 16:50
Dugaan KasusKorupsi Proyek Sirkuit
Kebut Pemeriksaan Saksi, Jaksa Panggil Kontraktor dan Panitia Lelang
Proyek sirkuit di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek sirkuit di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit. Ada empat orang yang diperiksa secara marathon oleh penyidik di ruang tindak pidana khusus.

Saksi yang diperiksa mulai dari pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim, unit layanan pengadaan (ULP), hingga kontraktor dari PT Sampaga Raya Karya Persada. Mereka tampak mengantre di ruang tunggu pemeriksaan ruang penyidik, (27/4).

”Yang hadir hari ini mereka yang sudah kami panggil untuk didengar keterangannya,” kata Trio Andi Wijaya, ketua tim penyidik perkara tersebut.

Dia menuturkan, pihaknya masih fokus pada pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan keterangan dalam proyek yang menelan anggaran puluhan miliar itu. Masih banyak saksi yang akan dipanggil, namun dilakukan secara bertahap.

Saat ditanya, apakah sudah bisa diketahui permasalahan mendasar hingga adanya dugaan kerugian negara dalam proyek itu, Anri enggan menanggapi. Kasi Datun Kejari Kotim ini beralasan proses kasus tersebut masih berjalan. Apabila semuanya sudah rampung, baru akan disampaikan secara resmi ke publik.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengaku heran dengan proyek tahun jamak yang tidak tuntas itu. Keheranannya bertambah karena rekanan yang menggarap proyek itu tidak di-blacklist karena tak menyelesaikan pekerjaannya.

”Seharusnya rekanan yang demikian blacklist. Ini terkesan ada tebang pilih. Coba kalau kontraktor kecil-kecilan, sudah kena blacklist, sedangkan sirkuit ini tidak. Apa karena dia kontraktor besar?” ujar Rimbun.

Selain itu, dia menambahkan, proyek itu bisa saja nantinya mangkrak dan tidak berlanjut. Dikhawatirkan akan menyerupai proyek sebelumnya yang tak jelas nasibnya, seperti bangunan sport center.

”Jadi, kalau ini mangkrak, tidak berlanjut, maka serupa dengan proyek sport center. Sama-sama menelan dana besar, tapi tidak bisa difungsikan, karena masih setengah jadi,” katanya.

Rimbun menegaskan, pihaknya selaku lembaga legislatif tak ingin bersikap gegabah mengenai proyek tersebut dengan menyetujui anggaran untuk lanjutan pembangunannya.

”Tidak ada jaminan DPRD bisa menyetujui anggaran untuk lanjutan pembangunan sirkuit. Apalagi diindikasikan sudah mulai bermasalah. Kalau kami ikut menyetujui yang salah, ujung-ujungnya kalau ada pidananya bisa terseret. Kami tidak mau itu menyeret kami,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, tidak selesainya proyek multiyears tersebut membuktikan tidak matangnya perencanaan pembangunannya. Menurutnya, perencanaan proyek itu terkesan asal-asalan.

”Kalau perencanaannya matang, saya kira sudah selesai dan sekarang bangunan sirkuit itu sudah fungsional. Bukannya seperti sekarang yang mangkrak,” katanya.

Mengenai Kejari Kotim yang mengusut proyek tersebut, Rimbun menegaskan, pihaknya tak akan mencampuri. ”Itu urusan penegak hukum. Kalau memang ada indikasi tindak pidana korupsinya, biarlah penyidik bekerja secara profesional,” katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan sirkuit Feri Nugraha sebelumnya mengatakan, realisasi anggaran yang sudah terbayarkan pada pihak ketiga dalam proyek itu sekitar 47 persen atau sekitar Rp 10 miliar. Sisa pembayaran sebesar Rp 12,2 miliar. Pekerjaan itu nantinya akan dilakukan lelang ulang.

Feri menegaskan, meski ada keterlambatan dalam progres pekerjaan, hal itu belum sampai merugikan negara. ”Karena realisasi penyelesaian pembangunan fisiknya masih lebih tinggi. Kalau misalkan anggaran yang disediakan 73 persen, tetapi kegiatan fisiknya masih 30 persen, itu yang berpotensi merugikan negara,” jelas Feri yang juga menjabat Kepala Seksi Standarisasi dan Infrastruktur Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim ini. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers