NANGA BULIK – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamandau menggelar pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), Jumat (22/1) kemarin.
Pencanangan zona integritas ini merupakan wujud komitmen jajaran BPN Lamandau dalam mewujudkan good governance dan clean government, menuju aparatur BPN yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatkan pelayanan prima, kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail bin Yahya, Bupati Lamandau dan unsur Forkopimda.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan prasasti pencanangan pembangunan zona integritas oleh para saksi yang hadir, diantaranya Wakil Gubernur Kalteng, Bupati Lamandau, Kapolres Lamandau, Kajari Lamandau,Dandim, Sekda Lamandau serta Kepala Bappeda Lamandau.
“Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau secara resmi dapat melaksanakan pencanangan WBK-WBBM dengan disaksikan langsung Pak Wakil Gubernur Provinsi Kalteng,” ucap Kepala BPN Lamandau Ujang Afdal.
Ujang Afdal mengatakan, pencanangan zona integritas ini dilakukan untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran utama program reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
Selanjutnya, kata Ujang, pihaknya akan menempuh proses pembangunan zona integritas yang difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan public yang bersifat konkrit.
Ia menjelaskan, membangun zona WBK-WBBM adalah tugas yang berat, oleh karena itu diperlukan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari pimpinan sampai bawahan, harus punya komitmen yang kuat dan punya mindset atau pola pikir budaya kerja yang kerja yang sama, sehingga keberhasilan pembangunan zona integritas ini dapat dicapai.
“Pimpinan, para pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan PPNPM, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau harus bekerja keras dalam membangun dan menjaga zona integritas ini dengan ikhlas, jangan ada diantara kita yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji,” ujarnya.
Sementara, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyambut baik serta mendukung penuh pencanangan zona integritas ini. Pemda berharap agar pencanangan ini bisa menjadi langkah awal dan komitmen bersama dalam mewujudkan WBK-WBBM.
Menurut Bupati, ini membuktikan komitmen bersama dalam rangka untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus, oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau.
“Harapan saya besar terhadap upaya ini, terpenting adalah bagaimana kita bersama bisa menjaga komitmen dalam mewujudkan WBK dan WBBM, karena memang kunci menjaga integritas adalah kepercayaan. Ini salah satu upaya yang nyata diwujudkan dengan menentukan kantor BPN sebagai wilayah zona integritas,” pungkasnya. (soc/mex/fm)