KASONGAN - Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Biasanya pendapatan jenis ini diperoleh dari hasil retribusi maupun pajak yang sudah diatur melalui peraturan daerah (perda).
Sejauh ini, PAD yang sanggup dikelola dan dihimpun oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Katingan dinilai belum tergali optimal dengan membandingkan potensi yang ada di Katingan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan Karyadi meminta, agar pemerintah melalui BPKAD setempat untuk mengoptimalkan PAD guna mendukung proses pembangunan ke depan.
”Mengacu dari gambaran APBD tahun anggaran 2018 yang disampaikan pihak eksekutif beberapa waktu lalu, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah perlunya mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” ujarnya, belum lama ini.
Ketua Fraksi Gandang Nyaru menuturkan, langkah mengoptimalkan PAD dimaksud, yakni dengan mendata ulang para wajib pajak dan objek pajak, serta melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap operasional pungutan pajak asli daerah untuk menghindari adanya kebocoran.
”Karena pertumbuhan penduduk tiap tahun terus berkembang, otomatis akan banyak wajib dan objek pajak yang bermunculan. Salah satunya adalah bangunan sarang burung walet Karena Perdanya sudah kita sahkan, tinggal keseriusan instansi terkait saja untuk memaksimalkannya,” imbuh Karyadi.
Politikus senior Partai Demokrat itu mengimbau, agar dalam melakukan penganggaran belanja langsung pihak eksekutif hendaknya mengutamakan guna memenuhi kewajiban daerah. Seperti mewujudkan peningkatan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, fasilitas sosial maupun fasilitas umum yang layak.
”Penting juga memperhatikan pengalokasian belanja daerah untuk setiap SOPD harus terukur. Serta diikuti dengan peningkatan kinerja pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Menurutnya, citra keuangan pemerintah daerah akan tercermin dari besarnya PAD yang diperoleh, serta bagaimana alokasi keuangan pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan Pemda untuk mensejahterahkan masyarakatnya.
”Untuk meningkatkan penerimaan PAD, pemerintah daerah perlu melakukan analisis potensi-potensi yang ada di daerah dan mengembangkan potensi tersebut sebagai pemasukan daerah. Gunanya adalah untuk melaksanakan tujuan pembangunan daerah kita,” katanya.
Pengelolaan pendapatan asli daerah yang efektif dan efisien perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah maupun perekonomian nasional. Kontribusi yang dicapai dari PAD dapat terlihat dari seberapa besar pendapatan tersebut disalurkan untuk membangun daerah agar lebih berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah secara bersama-sama menjadi komponen PAD. Pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD yang utama dan sangat penting bagi pemerintah daerah,” pungkasnya. (agg/oes)