SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 20 Desember 2017 11:00
Relokasi Warga Ujung Pandaran Dimulai
KEHIDUPAN NELAYAN: Nelayan Desa Ujung Pandaran menepikan perahunya. Dalam waktu dekat, nelayan yang tinggal di bibir pantai akan segera direlokasi ke tempat yang disediakan oleh Pemkab Kotim.(USAY NOR RAHMAD/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan memulai tahap relokasi warga  Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. Tahap awal, warga yang tinggal di bibir pantai  direlokasi terlebih dahulu. Sebanyak 60 kepala keluarga (KK) sudah bersedia untuk di relokasi.

Kepala Disperkim Juanda menyampaikan, bahwa saat ini ada 88 unit rumah yang disediakan. Dari sekitar 300 KK yang ada pada tahap awal ini akan ada 60 KK yang sudah bersedia direlokasi dan menjadi contoh untuk warga sekitar.

”Untuk sisa rumah sekitar 28 unit saat ini pihak desa dan kecamatan terus memberikan pengertian kepada warga bahwa perumahan tersebut diberikan kepada mereka dan akan mendapat sertifikat nantinya atas rumah tersebut,” jelas Juanda, Selasa (19/12).

Hingga akhir tahun ini, 88 unit rumah tersebut harus sudah terisi, sehingga bantuan untuk pembuatan rumah yang berikutnya dapat dilakukan lagi oleh pemerintah pusat untuk memenuhi jumlah sebanyak 300 KK.

”Intinya semua yang tinggal di kawasan pantai tersebut akan direlokasi, sebab pemerintah akan membangun dermaga wisata. Meskipun secara bertahap dipastikan seluruhnya akan di relokasi,” ujarnya.

Paling tidak 60 KK yang sudah bersedia dipindahkan ini memberikan contoh kepada yang lain nantinya, sebab pemerintah memberikan fasilitas tempat tinggal untuk masyarakat yang direlokasi ke tempat yang lebih aman sehingga terancam abrasi pantai.

”Tempat tinggal yang baru pasti lebih nyaman, fasilitas jalan, listrik, tidak kumuh, ada penerangan jalannya, dan lokasinya juga luas. Bahkan luas tanah yang diberikan 20 meter x 30 meter, sehingga bangunan yang ada dapat lebih diperbesar lagi,” terangnya.

Warga yang sudah bersedia direlokasi meminta untuk Sungai Pandaran yang ada menuju perumahan untuk dapat dilakukan pengerukan, sehingga perahu milik mereka dapat masuk ke dalam sungai tersebut dan tambat di dalam sungai dan tidak terlalu jauh dari rumah relokasi. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tinggal menunggu tindak lanjut mereka saja lagi untuk pengerukan. (dc/oes)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers