KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer menegaskan, bahwa kalangan dewan akan selalu menganalisa dan memonitor program dan kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2018 ini.
”Sebagai fungsi anggaran, kita (DPRD Gumas, Red) akan selalu menganalisa dan memonitor seluruh program dan kegiatan dalam APBD. Hal ini sekaligus sebagai masukan dalam membuat perencanaan anggaran daerah tahun berikutnya dan kebijakannya,” ucap Gumer, pada Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017, Kamis (28/12).
Setelah monitoring, lanjut dia, DPRD Kabupaten Gumas akan memberikan berbagai catatan, pandangan, kritik, pendapat atas pembahasan anggaran daerah, baik terhadap raperda APBD, Raperda Perubahan APBD, dan raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
”Nantinya, kita akan memberikan masukan kepada setiap program dan kegiatan di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD),” ujarnya.
Sebagai fungsi pengawasan, kata dia, pihaknya akan mengawasi jalannya dan pelaksanaan perda dan APBD, serta pengawasan terhadap kebijakan yang dilaksanakan pemerintah.
”Fungsi pengawasan dijalankan dalam rangka representasi rakyat, dan untuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Nantinya, tambah dia, apabila ditemukan permasalahan atau tindak lanjut dari bidang masalah yang terkait dengan pelaksanaan perda dan kebijakan pemerintah, maka DPRD akan melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan yang dilakukan pada masa reses, dan kunker yang dilakukan jika diperlukan.
”Tentunya, kita akan selalu perlu mendorong pemerintah daerah untuk senantiasa menindaklanjuti secara cepat rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, atas isu-isu atau masalah-masalah yang ditemukan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tukasnya. (arm/oes)