SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 07 Januari 2018 00:57
MANTAP!!! Pantau Miras, Petugas Sambil Menyamar
TEGAKKAN PERDA: Anggota Satpol PP Kobar saat menggerebek salah satu rumah karaoke di Simpang Kodok. (FOTO: JOKO HARDYONO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kotawaringin Barat (Kobar) untuk memberangus peredaran minuman keras (miras) terus terlihat. Dalam satu hari sejak Jumat (5/1) siang lalu, mereka berhasil menemukan tempat penyimpanan ratusan botol miras di lokalisasi Simpang Kodok dan Jalan A Yani RT 33, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.

Kemudian pada Jumat (5/1) malam, petugas penegak peraturan daerah (Perda) ini kembali menemukan tempat penyimpanan puluhan botol berisi miras di lokasi yang sama, di salah satu karaoke.

Komandan Regu 3 Satpol PP Kobar, Said Abdul Badawi menuturkan, usai penggerebekan siang hari di lokalisasi Simpang Kodok, pihaknya masih menempatkan anggota Satpol PP Kobar berpakaian preman untuk memantau situasi, dan pergerakan distribusi miras di lokasi tersebut.

”Tetap kita intai, kita tempatkan anggota yang menyamar dengan berpakaian preman untuk memantau pergerakan mereka,” ujarnya, Sabtu (6/1) kepada Radar Pangkalan Bun.

Badawi meneruskan, anggota tersebut melihat ada pergerakan distribusi miras masuk ke salah satu lokasi karaoke Simpang Kodok, dan petugas itu langsung menghubungi petugas lainnya yang sedang patroli. Setelah melakukan penggerebekan di lokasi karaoke tersebut, ditemukan satu teko bir Bintang, pada Jumat (5/1) sekitar pukul 21.30 WIB.

”Awalnya kita temukan mereka minum-minum dengan satu teko bir Bintang,” tambahnya.

Badawi melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dilokasi karaoke tersebut, dan menemukan miras yang disimpan di dalam lemari sebanyak 30 botol bir Bintang dan 6 botol anggur merah. ”Pada saat penggerebekan, kita temukan miras yang disimpannya di dalam lemari pakaian,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Penegak Perda sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menyampaikan, semua pelaku yang kedapatan menyimpan miras tersebut, kini dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu semua barang bukti sudah diamankan di Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar.

”Para pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (jok/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers