SAMPIT – Akibat salah satu roda pecah, truk muatan buah kelapa sawit bernomor polisi KH 9387 AW, menyeruduk rumah warga di Jalan Tjilik Riwut kilometer 31, Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur, Senin (22/1) pagi.
Kasatlantas Polres Kotim, AKP Yudha Setiawan dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut, menurutnya musibah berawal ketika truk yang disopiri Sarnudin mengalami pecah roda depan sebelah kiri.
“Truk melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya, sampai di TKP, ban depan sebelah kiri pecah, kemudi truk oleng, dan tidak bisa dikendalikan, lalu truk menabrak teras rumah warga,” terang Yudha, kemarin.
Yudha menegaskan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun pemilik rumah yang ditabrak minta ganti rugi kepada Sarnudin, si pengemudi truk.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi sekitar Rp 5 juta, teras rumah warga rusak akibat ditabrak,” tandasnya. (rm-85/fm)