SAMPIT – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Shaleh mengingatkan Pemkab Kotim memberdayakan kontraktor lokal. Terutama dalam mengerjakan proyek pemerintah. Dalam setahun terakhir ini, pemkab dinilai mengabaikan kontraktor lokal.
Hal itu ditegaskan Shaleh dalam pertemuan antara kontraktor lokal yang bernaung di bawah Forum Jasa Konstruksi (Forjasi) di DPRD Kotim. ”Salah satu tugas pemerintah daerah, yakni pemberdayaan terhadap rekanan dan kontraktor lokal. Mereka harus diberikan kesempatan yang sama dalam melaksanakan program pemerintah daerah itu,” kata Shaleh.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan, tahun 2017 lalu merupakan tahun kelam bagi kontraktor lokal. Sebab, dari sekian pekerjaan yang dibiayai APBD Kotim, kontraktor lokal tidak bisa ikut serta melaksanakannya. Belajar dari hal itu, kontraktor mengharapkan kepedulian pemkab.
”Pemberdayaan terhadap kontraktor lokal merupakan keharusan dan banyak poin positif untuk peningkatan ekonomi warga Kotim juga,” kata Shaleh.
Meski begitu, Shaleh menegaskan, kontraktor dalam pekerjaannya juga harus memperhatikan mutu dan kualitasnya. Sebab, jika dikerjakan asal-asalan, itu juga sangat tidak diinginkan.
”Kontraktor juga harus berinovasi dan mengevaluasi kemampuannya, agar apa yang dikerjakan bisa sesuai perencanaan pemerintah daerah,” katanya.
Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri sejumlah SOPD di bawah naungan Pemkab Kotim. Diharapkan dengan ada persamaan persepsi antara pemerintah daerah, DPRD, dan rekanan dalam menjalin harmonisasi untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan pembangunan di Kotim. (ang/ign)