SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 26 Januari 2018 17:29
Bapemperda Masih Sisakan Dua Raperda, APA ITU???

Tentang Ibadah Haji dan Kawasan Tanpa Rokok

SEPAKAT : Pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif (Kejaksaan dan Polri), usai menyepakati pengesahan Raperda retribusi dan pajak daerah, yang sudah selesai dibahas di DPRD Kotim.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Badan  Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim setidaknya masih memiliki dua tunggakan pembehasan Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda). Padahal kedua Raperda itu sudah diusulkan sejak Desember  tahun lalu. Kedua Raperda itu yakni Raperda tentang penyelenggaran Ibadah Haji  dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

Wakil Bupati Kotim, M Taufiq Mukri mengatakan, kedua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut sebetulnya sudah lama diusulkan, namun karena padatnya tugas Bapemperda sehingga belum sempat dibahas.

"Raperda tentang Penyelenggaraan Haji Daerah dan Raperda KTR sangat penting, untuk itu kita berharap kedua Raperda tersebut dan dengan segera bisa diselesaikan sesuai dengan harapan,” imbuhnya.

Diketahui, Raperda penyelenggaraan haji daerah nantinya akan mengatur pelayanan transportasi dari daerah asal ke embarkasi antara, bagi para calon jamaah haji. Kemudian dari debarkasi antara ke daerah asal. Sedangkan untuk raperda KTR ,sebelumnya telah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) pembahasannya.

"Kita berharap kedua raperda ini dapat menjadi perda nantinya, sehingga bisa sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menangani penyelenggaraan ibadah haji dan masalah KTR," imbuhnya.

Lebih lanjut Taufiq mengatakan, dengan adanya perda penyelenggaran ibadah haji daerah, diharapkan bisa memberikan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji. Keberadaan perda juga sebagai dasar hukum dalam menciptakan situasi tertib dan teraturnya penyelenggaraan ibadah haji di daerah.

Demikian juga untuk pedoman terkait kawasan tanpa rokok, bahwa berdasarkan undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan  pelaksanaan turunan dari aturan ini perlu aturan turunan lagi.

"Raperda kawasan tanpa rokok diharapkan bisa sebagai podoman bagi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan efektif terhadap masyarakat dari bahaya asap rokok,"pungkas Taufiq Mukri. (ang/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers