PARENGGEAN – PT Uni Primacom memperingati Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tahun 2018 dengan apel bersama di lapangan sepakbola base camp PT. Uni Primacom tanggal 24 Januari 2018. Apel diikuti oleh perwakilan karyawan dari semua bagian kebun dan pabrik. Acara ini juga dihadiri Plt. Camat Parenggean Rusmanto, Camat Tualan Hulu Siwen Tumon, Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayu Anggoro, Perwakilan Danramil Parenggean, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah, dan Direktur Produksi Musirawas Group Krisna Pramono.
General Manager PT Uni Primacom H Mulyadi dalam sambutannya mengatakan, Bulan K3 Nasional diperingati serentak di seluruh Tanah Air setiap tanggal 12 Januari–12 Februari. Momentum ini sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3. Semua pihak harus turun tangan untuk bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan di lingkungan masyarakat. Penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia.
”Kita harus terus menerus berjuang, berperan aktif, dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan Kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3,” ujar H Mulyadi saat menjadi inspektur upacara.
Tema pokok Bulan K3 tahun 2018 yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia adalah “Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter.”
Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas. Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja.
Apabila K3 terlaksana dengan baik maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari sehingga dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat, dan meningkatkan produktivitas kerja serta pertumbuhan ekonomi yang baik.
Untuk itu diimbau khususnya kepada segenap masyarakat dan karyawan PT. Uni Primacom untuk melaksanakan, membudayakan, dan menerapkan perilaku K3, salah satunya dengan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) di setiap unit-unit produksi baik di kebun dan pabrik sesuai dengan jenis pekerjaannya agar risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat terhindarkan.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalteng yang diwaliki oleh Hendry Mirza mengapresiasi PT Uni Primacom yang telah menerapkan K3 dengan baik. Selain itu, PT Uni Primacom juga memiliki Panitia Pembinaan K3. Ini merupakan partisipasi efektif dari pengusaha dan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.
”Kami atas nama pemerintah ucapkan terima kasih atas bantuan Panitia Pembinaan K3 dalam menangani K3 di tempat kerja masing-masing. Saya lihat tadi sudah cukup lengkap,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Undang Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan wujud kehadiran negara untuk tenaga kerja. Beleid ini mengatur syarat-syarat keselamatan kerja, pengawasan, pembinaan, kewajiban dan hak tenaga kerja, hingga kewajiban memakai alat pelindung diri bila memasuki tempat kerja.
”Budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus dimulai dari rumah, di perjalanan, di tempat kerja, hingga kembali lagi ke rumah. Yang namanya budaya itu berangkat dari kesadaran, bukan karena paksaan,” cetusnya.
Henry Mirza juga menyampaikan bahwa pekerja saat ini telah dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan. ”Jika sudah memasuki masa pensiun, tidak perlu khawatir. Nanti ada uang pensiun dan jaminan hari itu,” kata Henry.
Kabag Humas Musirawas Group Anwaryono menambahkan, PT Uni Primacom berhasil mencapai zero accident pada tahun 2017. Ini tak lepas dari komitmen perusahaan dan tenaga kerja dalam menerapkan K3 secara disiplin.
Berdasarkan catatan Radar Sampit, PT Uni Primacom juga menjadi perusahaan sawit yang tertib dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya. Terbukti, PT Uni Primacom menerima penghargaan kategori kualitas kepesertaan jaminan sosial terbaik. Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa 19 Desember 2017 lalu. (yit)