SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 13 Februari 2018 12:11
Waaa Lucunya!!! Polres Serahkan Empat Satwa ke BKSDA
SATWA LIAR : Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha saat menyerahkan dua satwa liar dilindungi berjenis owa-owa atau kalawet kepada jajaran BKSDA Provinsi Kalteng, Selasa (12/2).(ANGGRA / RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Polres Katingan menyerahkan empat ekor satwa liar dilindungi kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalteng, Selasa (12/2).  Empat hewan yang masih bayi tersebut adalah orang utan, beruang madu, dan dua ekor bayi owa-owa atau kalawet.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha mengatakan, semua bayi satwa dilindungi tersebut diserahkan masyarakat Kecamatan Katingan Hulu secara sukarela kepada kepolisian.

"Awalnya anggota kita mendapat informasi adanya warga yang memelihara satwa dilindungi, setelah dicek ternyata memang benar," ungkapnya.

Hewan-hewan tersebut ditemukan warga saat berada di hutan. Merasa kasihan melihat kondisi bayi yang ditinggal induknya, lalu warga berinisiatif membawa pulang untuk dipelihara 

"Jadi hewan itu sebatas dipelihara saja, belum ada yang mengarah pada bisnis jual beli hewan. Secara umun keempat satwa itu dalam kondisi sehat dan akan segera diserahkan kepada pihak BKSDA Kalteng," imbuhnya.

Dalam prosesnya, warga secara sukarela menyerahkan keempat hewan tersebut kepada aparat kepolisian setelah diberikan pemahaman terkait larangan memelihara satwa-satwa dilindungi.

"Informasi warga, satwa itu sudah dipelihara sejak satu tahun yang lalu. Adapun sanksi pidana memperjual belikan satwa liar dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta," tegasnya.

Saat itu masyarakat belum mengetahui jika memiliki atau memelihara satwa langka ternyata dilarang. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau agar masyarakat Katingan berperan aktif jika menemui keberadaan hewan langka dan dilindungi, baik di hutan maupun yang dipelihara oleh masyarakat.

"Terutama di wilayah hulu dan hilir Katingan yang diduga masih banyak menyimpan satwa-satwa dilindungi. Biasanya satwa keluar hutan atau masuk permukiman penduduk karena faktor pembukaan hutan. Kalau menemukan satwa seperti ini, diminta segera laporkan kepada pihak berwajib," pintanya.

Kasi Wilayah I BKSDA Provinsi Kalteng Junet mengatakan, secara umum kondisi kesehatan keempat satwa dilindungi tersebut cukup baik. Hanya saja bayi beruang madu diketahui agak menurun lantaran diduga stres dalam perjalanan.

"Bayi orang utan ini namanya Maura usia sekitar 2 sampai 2,5 tahun, sedangkan usia dua owa-owa itu sekitar dua tahun. Satwa yang paling kecil adalah beruang madu karena baru berumur sekitar empat bulan, mungkin karena belum terbiasa perjalanan jauh makanya stres," jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya bakal melakukan penanganan khusus di Yayasan BOS Nyaru Menteng Kota Palangka Raya guna mengembalikan kondisi kesehatan bayi beruang madu, serta mengembalikan bobot ideal bayi orang utan tersebut.

"Beruang dan orang utannya langsung kita kirimkan ke Nyaru Menteng untuk mendapatkan treatment khusus. Sedangkan untuk kedua owa-owa, akan kita bawa ke penangkaran BKSDA Kalteng," sebutnya. (agg/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers