SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 13 Februari 2018 12:50
KAPOKKK ENGGAK!!! Tujuh Pelaku Curanmor Diringkus

Pelaku Utama Kakinya Ditembak

KOMPLOTAN : Para pelaku curanmor saat dibawa ke Mapolres Kobar dan diperlihatkan kepada media massa, Senin (12/2) kemarin.(Syamsudin/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN – Dalam empat hari terakhir, jajaran polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap dan meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku curanmor ini sebanyak tujuh orang, masing-masing berinisial AL (24) warga jalan Abdul Azis RT 01 Kumai, kemudian AR (22) warga gang kapuk RT 15 Kecamatan Kumai, AG (23) warga Kumai, BN (23) warga Kumai, TH (44) warga jalan gerilya RT 05 Kelurahan Candi, IW (38) warga Kumai dan ID (62) yang juga warga Kumai.

 Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi Zulkarnain mengatakan,  para pelaku ini merupakan jaringan yang sudah lama diincar oleh petugas.  Dari tujuh pelaku tiga diantaranya adalah penadah. Modus operandinya dengan cara tiga tahap, yang diawali dengan survey, kemudian memanfaatkan motor yang tidak dikunci stang atau kunci tertinggal, kemudian setelah itu motor dibawa pelan-pelan, kemudian dieksekusi. 

"Pencurian dilakukan secara sporadis,  dimana ada peluang motor langsung dibawa kabur, jadi tidak sesuai pesanan. Motor sendiri dijual dengan harga murah berkisar Rp 3 jutaan," terangnya. 

Menurut Arie,  pengungkapan ini dimulai sejak tanggal 7 Februari hingga 11 Februari 2018. Dalam kasus ini ada sekitar lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, yakni di Jalan Mat Noor, Kelurahan Baru Jalan Pangeran Antasari, Pasar Indra Kencana, jalan Ratu Mangku, Jalan Bahari. 

Kemudian, kendaraan yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku ada enam. Rinciannya motor honda Scoopy sebanyak dua unit, Honda beat dua unit warna merah dan warna putih, kemudian Yamaha Mio J warna putih,  dan Yamaha Mio warna biru.

 "Hasil curian ini dari pengakuan para pelaku untuk foya-foya dan para pelaku sesuai catatan kepolisian baru pertama melakukan pencurian ini," tambah Arie. 

Selain itu diungkapkan, dari tujuh pelaku ini yang menjadi otaknya adalah AL. Ia mengatur semua strategi sebelum melakukan pencurian, termasuk yang mengajak rekan-rekannya. 

Sementara itu, kronologis penangkapan berawal dari penyelidikan kemudian dikembangkan dan diketahui AL berada di jalan pasir panjang. Pada Jumat (9/2) AL diringkus dan dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki. AL ditangkap bersama barang bukti motor curian lalu dikembangkan, kemudian AR ditangkap di rumahnya jalan H Abdul Hamid Gang Kapuk RT 15 Kelurahan Kumai Hulu. Kemudian terus dikembangkan hingga menyeret beberapa pelaku lainnya termasuk para penadahnya. 

 "Mereka ini satu jaringan, mayoritas pekerja swasta" tambah Arie.

Kepada para pelaku dijerat  dengan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman 7 tahun dan pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.

 "Kita imbau kepada warga untuk mengunci stang motor dan jangan juga meninggalkan kunci dimotor, karena itu menjadi peluang para pencuri,"tandas Arie. 

Selain itu, tersangka AL saat dimintai komentar mengaku bahwa ia baru saja sekitar 7 bulan melakukan aksi curanmor. Untuk melancarkan aksi itu,  menurutnya hanya butuh 5 sampai 10 menit. "Tidak perlu kunci atau alat apapun, karena yang kita ambil adalah motor yang tidak dikunci stang, kalau ada kuncinya tinggal hidupkan saja, langsung kita bawa,"tandasnya. (sam/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers