SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 13 Februari 2018 12:50
KAPOKKK ENGGAK!!! Tujuh Pelaku Curanmor Diringkus

Pelaku Utama Kakinya Ditembak

KOMPLOTAN : Para pelaku curanmor saat dibawa ke Mapolres Kobar dan diperlihatkan kepada media massa, Senin (12/2) kemarin.(Syamsudin/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN – Dalam empat hari terakhir, jajaran polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap dan meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku curanmor ini sebanyak tujuh orang, masing-masing berinisial AL (24) warga jalan Abdul Azis RT 01 Kumai, kemudian AR (22) warga gang kapuk RT 15 Kecamatan Kumai, AG (23) warga Kumai, BN (23) warga Kumai, TH (44) warga jalan gerilya RT 05 Kelurahan Candi, IW (38) warga Kumai dan ID (62) yang juga warga Kumai.

 Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi Zulkarnain mengatakan,  para pelaku ini merupakan jaringan yang sudah lama diincar oleh petugas.  Dari tujuh pelaku tiga diantaranya adalah penadah. Modus operandinya dengan cara tiga tahap, yang diawali dengan survey, kemudian memanfaatkan motor yang tidak dikunci stang atau kunci tertinggal, kemudian setelah itu motor dibawa pelan-pelan, kemudian dieksekusi. 

"Pencurian dilakukan secara sporadis,  dimana ada peluang motor langsung dibawa kabur, jadi tidak sesuai pesanan. Motor sendiri dijual dengan harga murah berkisar Rp 3 jutaan," terangnya. 

Menurut Arie,  pengungkapan ini dimulai sejak tanggal 7 Februari hingga 11 Februari 2018. Dalam kasus ini ada sekitar lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, yakni di Jalan Mat Noor, Kelurahan Baru Jalan Pangeran Antasari, Pasar Indra Kencana, jalan Ratu Mangku, Jalan Bahari. 

Kemudian, kendaraan yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku ada enam. Rinciannya motor honda Scoopy sebanyak dua unit, Honda beat dua unit warna merah dan warna putih, kemudian Yamaha Mio J warna putih,  dan Yamaha Mio warna biru.

 "Hasil curian ini dari pengakuan para pelaku untuk foya-foya dan para pelaku sesuai catatan kepolisian baru pertama melakukan pencurian ini," tambah Arie. 

Selain itu diungkapkan, dari tujuh pelaku ini yang menjadi otaknya adalah AL. Ia mengatur semua strategi sebelum melakukan pencurian, termasuk yang mengajak rekan-rekannya. 

Sementara itu, kronologis penangkapan berawal dari penyelidikan kemudian dikembangkan dan diketahui AL berada di jalan pasir panjang. Pada Jumat (9/2) AL diringkus dan dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki. AL ditangkap bersama barang bukti motor curian lalu dikembangkan, kemudian AR ditangkap di rumahnya jalan H Abdul Hamid Gang Kapuk RT 15 Kelurahan Kumai Hulu. Kemudian terus dikembangkan hingga menyeret beberapa pelaku lainnya termasuk para penadahnya. 

 "Mereka ini satu jaringan, mayoritas pekerja swasta" tambah Arie.

Kepada para pelaku dijerat  dengan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman 7 tahun dan pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.

 "Kita imbau kepada warga untuk mengunci stang motor dan jangan juga meninggalkan kunci dimotor, karena itu menjadi peluang para pencuri,"tandas Arie. 

Selain itu, tersangka AL saat dimintai komentar mengaku bahwa ia baru saja sekitar 7 bulan melakukan aksi curanmor. Untuk melancarkan aksi itu,  menurutnya hanya butuh 5 sampai 10 menit. "Tidak perlu kunci atau alat apapun, karena yang kita ambil adalah motor yang tidak dikunci stang, kalau ada kuncinya tinggal hidupkan saja, langsung kita bawa,"tandasnya. (sam/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers