SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 13 Februari 2018 12:50
KAPOKKK ENGGAK!!! Tujuh Pelaku Curanmor Diringkus

Pelaku Utama Kakinya Ditembak

KOMPLOTAN : Para pelaku curanmor saat dibawa ke Mapolres Kobar dan diperlihatkan kepada media massa, Senin (12/2) kemarin.(Syamsudin/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN – Dalam empat hari terakhir, jajaran polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap dan meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku curanmor ini sebanyak tujuh orang, masing-masing berinisial AL (24) warga jalan Abdul Azis RT 01 Kumai, kemudian AR (22) warga gang kapuk RT 15 Kecamatan Kumai, AG (23) warga Kumai, BN (23) warga Kumai, TH (44) warga jalan gerilya RT 05 Kelurahan Candi, IW (38) warga Kumai dan ID (62) yang juga warga Kumai.

 Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi Zulkarnain mengatakan,  para pelaku ini merupakan jaringan yang sudah lama diincar oleh petugas.  Dari tujuh pelaku tiga diantaranya adalah penadah. Modus operandinya dengan cara tiga tahap, yang diawali dengan survey, kemudian memanfaatkan motor yang tidak dikunci stang atau kunci tertinggal, kemudian setelah itu motor dibawa pelan-pelan, kemudian dieksekusi. 

"Pencurian dilakukan secara sporadis,  dimana ada peluang motor langsung dibawa kabur, jadi tidak sesuai pesanan. Motor sendiri dijual dengan harga murah berkisar Rp 3 jutaan," terangnya. 

Menurut Arie,  pengungkapan ini dimulai sejak tanggal 7 Februari hingga 11 Februari 2018. Dalam kasus ini ada sekitar lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, yakni di Jalan Mat Noor, Kelurahan Baru Jalan Pangeran Antasari, Pasar Indra Kencana, jalan Ratu Mangku, Jalan Bahari. 

Kemudian, kendaraan yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku ada enam. Rinciannya motor honda Scoopy sebanyak dua unit, Honda beat dua unit warna merah dan warna putih, kemudian Yamaha Mio J warna putih,  dan Yamaha Mio warna biru.

 "Hasil curian ini dari pengakuan para pelaku untuk foya-foya dan para pelaku sesuai catatan kepolisian baru pertama melakukan pencurian ini," tambah Arie. 

Selain itu diungkapkan, dari tujuh pelaku ini yang menjadi otaknya adalah AL. Ia mengatur semua strategi sebelum melakukan pencurian, termasuk yang mengajak rekan-rekannya. 

Sementara itu, kronologis penangkapan berawal dari penyelidikan kemudian dikembangkan dan diketahui AL berada di jalan pasir panjang. Pada Jumat (9/2) AL diringkus dan dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki. AL ditangkap bersama barang bukti motor curian lalu dikembangkan, kemudian AR ditangkap di rumahnya jalan H Abdul Hamid Gang Kapuk RT 15 Kelurahan Kumai Hulu. Kemudian terus dikembangkan hingga menyeret beberapa pelaku lainnya termasuk para penadahnya. 

 "Mereka ini satu jaringan, mayoritas pekerja swasta" tambah Arie.

Kepada para pelaku dijerat  dengan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman 7 tahun dan pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.

 "Kita imbau kepada warga untuk mengunci stang motor dan jangan juga meninggalkan kunci dimotor, karena itu menjadi peluang para pencuri,"tandas Arie. 

Selain itu, tersangka AL saat dimintai komentar mengaku bahwa ia baru saja sekitar 7 bulan melakukan aksi curanmor. Untuk melancarkan aksi itu,  menurutnya hanya butuh 5 sampai 10 menit. "Tidak perlu kunci atau alat apapun, karena yang kita ambil adalah motor yang tidak dikunci stang, kalau ada kuncinya tinggal hidupkan saja, langsung kita bawa,"tandasnya. (sam/gus)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers