KUALA PEMBUANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seruyan menggelar apel deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018.
Deklarasi tersebut ditujukan agar masyarakat agar ikut menolak politik uang untuk menang pesta demokrasi di Seruyan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Seruyan Yulius Setiawan mengatakan deklarasi ini diikuti pelajar, tokoh masyarakat, anggota Panwaslu se Kabupaten Seruyan, perwakilan pasangan calon, partai politik.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kita untuk menolak dan melawan politik uang serta politisasi isu SARA,” kata Yulius, Rabu (14/2).
Menurut Yulius, melalui deklarasi ini, Panwaslu ingin menyampaikan pesan kepada paslon dan semua pihak agar bisa bersama-sama menjaga kedamaian proses Pilkada, khususnya di Kabupaten Seruyan. Selain itu selama proses kampanye juga diharapkan jangan sampai mencuat politik uang dan politisasi SARA.
Tambahnya, politik uang merupakan tindakan yang harus ditolak bahkan sesuai aturan pasangan calon, tim sukses, relawan atau yang lainnya jika melakukan politik uang, maka bisa dipidanakan dengan ancaman hukuman yang berat bahkan yang memberi dan menerima uang atau bentuk barang lainnya.
“Kita semua tentu mengharapkan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Seruyan sampai proses akhirnya nanti berjalan aman dan damai, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan harapan kita semua,” katanya. (hen/fm)