SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 16 Februari 2018 11:29
Kepala UPT Disdik Bisa Jabat Sekcam
Kepala Disdik Kabupaten Kotim Bima Ekawardhana

SAMPIT – Keputusan penghapusan unit pelaksana teknis (UPT) dinas pendidikan (disdik) kecamatan hingga sekarang belum jelas. Alasannya, peraturan bupati (perbup) untuk mengatur penempatan jabatan bagi eselon IVa dan IVb masih digodok. Namun, informasinya sudah ada beberapa kepala UPT mengajukan mutasi jabatan sebagai sekretaris kecamatan (sekcam).

”Secara lisan, ada beberapa kepala UPT yang sudah menyampaikan untuk mengisi jabatan menjadi sekcam. Yang kami harapkan bukan hanya secara lisan, tapi tertulis sebagai dasar hukum nantinya,” ucap Kepala Disdik Kabupaten Kotim Bima Ekawardhana di ruang kerjanya, Kamis (15/2).

Menurutnya, jabatan eselon IVa dan IVb tidak ada persoalan untuk mengisi jabatan sekcam. Sebab, eselon tersebut sudah setara dengan jabatan sekcam tersebut. “Memang ada yang menginginkan jabatan sekcam, ada juga kepala UPT yang kembali ke awal yakni jadi pengawas, kepala sekolah, dan guru,” ujar Bima.

Disdik Kabupaten Kotim, lanjutnya, telah memberi peluang kepada seluruh kepala UPT maupun kepala sub bagian tata usaha yang ada di UPT disdik kecamatan untuk memilih jabatan sesuai dengan eselon masing-masing.  

“Yang jelas, semua tergantung keinginan mereka, misalnya mau ke kantor kecamatan untuk mengisi jabatan yang kosong atau ke disdik kabupaten. Akan tetapi, semua itu juga tergantung dari keputusan bupati. Bahkan, kalau memang mereka potensial bisa jadi sekcam,” kata Bima.

Carut-marutnya penempatan kepala UPT dan kepala sub bagian TU lantaran kantor UPT disdik kecamatan se-Kotim rencananya sudah dinonaktifkan Maret mendatang. Mereka yang merasa berpangkat eselon IVa dan IVb bingung karena belum ada kepastian akan mendapat job di instansi mana.

Berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, seluruh UPT disdik kecamatan seindonesia wajib diganti menjadi koordinator wilayah (korwil).

“Mengenai korwil, kami dari disdik kabupaten juga masih mempelajari dan menganalisa apakah nantinya satu kecamatan satu korwil atau digabung. Yang pastinya, semua masih menunggu perbup yang masih digodok. Mudah-mudahan perbup sudah diterbitkan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (fin/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers