SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 14 Maret 2018 11:26
Polemik Tenaga Kontrak, Hasil Evaluasi Tak Bisa Berubah
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Nurul Edy

PALANGKA RAYA – Tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) rencananya hari ini, Rabu (14/3) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran DPRD Kalteng, guna membahas polemik hasil evaluasi tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalteng.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Nurul Edy mengatakan, pemerintah akan menjelaskan berbagai kebijakan yang selama ini dipersoalkan tenaga kontrak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga, diharapkan menjadi bahas masukan juga bagi legislatif menyikapi persoalan ini.

“Intinya kami tegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan beberapa waktu lalu itu sudah sesuai prosedur. Tidak ada yang dilewati setiap mekamismennya, dan inilah yang akan disampaikan pada DPRD saat RDP besok (hari ini),” katanya, Selasa (13/3).

Dikatakannya, RDP atas undangan dari DPRD Kalteng, setelah beberapa waktu lalu puluhan tenaga kontrak yang merasa tidak puas atas hasil evaluasi mengadu pada wakil rakyat. Kendati demikian, ia menegaskan hasil evaluasi ini tidak bisa berubah, apapun yang didapat dari RDP itu nanti.

Sebab, jelasnya, kedatangan tim dari Pemprov Kalteng hanya menjelaskan semua tahapan dan mekanisme evaluasi tenaga kontrak, terlebih menjelaskan secara rinci mekanisme yang digunakan pemerintah dalam pelaksanaan evaluasi.

“Ya, kami hanya memenuhi undangan untuk RDP. Apa yang ditanya dewan, itu yang kami jawab. Kalau mengenai hasil evaluasi tidak akan bisa berubah, karena itukan didapat dari hasil tes kemarin,” ucapnya.

Ia berpendapat tenaga kontrak yang keberatan hasil evaluasi ini karena hanya melihat hasil dari satu sisi penilaian. Padahal, ucapnya, banyak dasar yang dijadikan bahan penilaian pihak penyelenggara guna menentukan nama-nama tenaga kontrak yang lolos seleksi.

“Ya, itu sama saja dengan lelang jabatan. Ada banyak penilaian yang digunakan tim seleksi sebagai dasar perhitungan. Jadi ini yang mesti dipahami oleh tenaga kontrak,” jelasnya.

Sementara itu, bagi tenaga kontrak yang lolos dalam waktu segera menandatangani kontrak dan saat ini masih dalam proses di instansi masing-masing. Meski surat perpanjangan kontrak masih dalam proses, namun untuk penggajian tidak terhambat karena kontrak sudah berjalan per 1 Maret kemarin.

“Sudah disampaikan pada semua instansi, kalau bisa penandatangan kontraknya harus dilakukan paling lambat 26 Maret nanti. Kalau untuk gaji tidak ada masalah, kan kontrak terhitung Maret biar pun adminstrasinya masih dilengkapi,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers