SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini. Tahapan pelaksanaannya akan dimulai April mendatang dengan peserta 48 desa di 17 kecamatan di Kotim. Saat ini, calon kepala desa (kades) mulai mempersiapkan berkas persyaratan menjadi calon.
Kepala DPMD Kotim Redy Setiawan mengatakan, saat ini ada sudah beberapa orang yang mempertanyakan tahapan dan persyaratan untuk menjadi kades. Pihaknya berupaya memberikan informasi. Berdasarkan rencana, tahapan pilkades akan dimulai bulan depan.
”Jika tidak ada kendala dan sesuai jadwal, tahapannya dimulai bulan depan. Pemilihannya dilakukan di akhir tahun lagi seperti tahun lalu," kata Redy, Kamis (22/3).
Warga yang ingin mencalon kades kemungkinan sudah mulai mempersiapkan berkas persyaratan umum yang diminta nantinya. Sudah ada yang mulai mempertanyakan terkait persyaratan menjadi kades.
”Sebanyak 48 desa yang akan menjadi peserta ini tersebar di 17 kecamatan. Tahun ini desa satu-satunya di Kecamatan Baamang juga turut serta, yakni Desa Tinduk,” ujarnya.
Pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkades tahun sebelumnya, terutama penajaman masalah aturan pilkades. ”Pelaksanaan tahun lalu menjadi acuan untuk pelaksanaan tahun ini. Saat ini kami masih melakukan evaluasi, terutama memperkuat masalah aturan pelaksanaannya,” pungkas Redy. (dc/ign)