KUALA KURUN – Salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang cukup tinggi di Kecamatan Tewah, adalah dengan gencar melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di jalan raya, dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, yang dilakukan oleh Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas).
”Kecamatan Tewah merupakan daerah yang cukup tinggi angka lakalantas, sehingga kita pun gencar melakukan sosialisasi di daerah ini, dengan sasaran para guru dan pelajar SMP,” ucap Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Lantas Iptu Rachmat Endro kepada Radar Sampit, Kamis (29/3) sore.
Banyak hal yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, diantaranya selalu menggunakan helm ketika berkendara, tidak melawan arus, tidak melanggar rambu lalu lintas dan melebihi batas kecepatan, anak dibawah umur tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor.
”Selain itu, ketika berkendara jangan menggunakan handphone, jangan dalam keadaan mabuk, dan selalu menggunakan sabuk keselamatan,” ujarnya.
Dengan sosialisasi ini, kata dia, para guru dan pelajar bisa mengetahui, memahami dan mengerti arti pentingnya berlalu lintas, sehingga nantinya bisa menekan angka lakalantas di Kecamatan Tewah.
”Kita harapkan mereka dapat mengerti dan tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas,” tuturnya.
Kedepan, tambah dia, sosialisasi serupa akan kembali dilakukan untuk kecamatan lain. Dengan sasaran para pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
”Dengan gencarnya sosialisasi yang kita lakukan, diharapkan para pelajar bisa selalu menaati peraturan lalu lintas saat berkendara,” tandasnya. (arm)