KOTAWARINGIN LAMA – Penggerebekan terhadap minuman keras (miras) kembali dilakukan Polsek Kotawaringin Lama. Target operasi kali ini berada di tengah hutan, Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama. Sayangnya, penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Kolam Ipda Muhammad Nasir, Selasa (3/4) kemarin, gagal mengamankan pemiliknya.
“Sudah dua pekan kita mengintai pabrik miras di tengah hutan ini, namun sampai hari ini pemiliknya tidak kunjung datang. Dari pada kita kecolongan, hari ini kami bersama aparat desa setempat melakukan penggerebekan,” kata Nasir kemarin.
Penindakan ini diambil setelah polisi berusaha mencari informasi dan mengonfirmasi ke semua pihak tentang siapa pemiliknya. Di samping itu, posisi pabrik di tengah hutan, sehingga pengawasannya sulit. Keberadaan pabrik miras ini sekitar 10 kilometer dari jalan poros Kolam-Sukamara.
Kepolisian hanya mengamankan barang bukti berupa 20 liter bahan baku miras yang belum jadi, 15 buah tong biru, 12 buah galon dan satu buah dandangan. Semuanya dibawa ke Mapolsek Kolam.. (gst/yit)