KUALA KURUN – Sejumlah penjabat (Pj) kepala desa (kades) telah dilantik. Mereka dituntut mempersiapkan setiap tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan dilaksanakan tahun ini.
”Seorang Pj Kades memiliki tugas yang cukup berat. Salah satu tugasnya yakni memfasilitasi dan mempersiapkan setiap tahapan pelaksanaan pilkades secara serentak pada tahun 2018 ini,” ucap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang kepada Radar Sampit, Minggu (8/4).
Menurut dia, salah satu kunci keberhasilan setiap tahapan pelaksanaan pilkades serentak 2018 adalah peran dari Pj kades. Untuk itu, mereka yang telah dipercaya menjadi Pj kades harus mampu memfasilitasi dan mempersiapkan pelaksanaannya, khususnya di desa yang mereka pimpin.
”Kami yakin apabila Pj kades proaktif, maka setiap tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2018 akan dapat berjalan baik dan lancar,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini.
Yang tak kalah penting, Pj kades harus dapat menjalin koordinasi dengan seluruh pihak di desa, kecamatan, dan kabupaten. Dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan, agar tahapan pilkades dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.
”Selalu jalin koordinasi dan komunikasi dengan badan permusyawaratan desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, dan pihak-pihak terkait lainnya,” tutur politikus Partai Golkar ini.
Sementara itu, Bupati Gumas Arton S Dohong mengakui bahwa pada tahun 2018 ini, ada 58 desa di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini yang akan melaksanakan pilkades serentak.
”Kita sangat berharap agar pelaksanaan pilkades nanti akan lebih baik dari pilkades serentak tahun 2016 lalu,” tandasnya. (arm/yit)