SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kesepakatan bersama atau Momerandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Administrasi Republik Indonesia. Penandatangan dilakukan di lantai II Setda Kotim dan dihadiri seluruh Kepala SOPD dan camat se-Kotim, Senin (16/4).
Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri mengatakan, pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama merupakan momentum strategis dan konstruktif bagi Kotim. Melalui kerja sama tersebut, dia berharap pertumbuhan ekonomi Kotim semakin meningkat dan daya saing antardaerah dan regional, lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan.
”Kesepakatan ini sebagai salah satu upaya pemkab dalam melakukan perubahan dalam sistem atau pola pemerintahan kearah reformasi birokrasi menuju tata kelola yang baik, efisien untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat," kata Taufiq.
Ide atau gagasan inovasi dari seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memberikan terobosan terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah. Meski pada dasarnya, ide tersebut sudah dilakukan dalam keseharian kerja ASN Kotim dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
"Dengan bantuan arahan dan pendampingan yang dilakukan narasumber dari LAN RI yang akan dilaksanakan selama empat hari ke depan, diharapkan dapat memperjelas dan mengorganisir, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Baik isi maupun substansinya," pungkasnya. (dc/ign)