SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 23 April 2018 11:29
Bupati Minta Dispensasi, Agar Warga Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih
Bupati Kotim Supian Hadi

SAMPIT— Hingga saat ini terdata sebanyak 40 ribu masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Mereka terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019. Pemkab Kotim pun mengupayakan dispensasi agar mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Bupati Kotim Supian Hadi menyampaikan, saat ini dirinya bersama Sekda Kotim Halikin Noor, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim sedang berupaya mengusulkan untuk mendapatkan dispensasi agar masyarakat yang belum memiliki e-KTP dapat tetap menggunakan hak pilihnya.

”Saya sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak kementerian di pusat, bahkan juga sudah disampaikan pada saat rapat musrenbang di tingkat provinsi. Besar harapan saya agar hal ini dapat direalisasikan,” jelas Supian, Sabtu (21/4).

Hal tersebut sangat berpengaruh untuk jumlah partisipasi pemilih yang disesuaikan dengan jumlah penduduk di Kotim. Dalam hal ini cukup banyak kendala yang dihadapi Disdukcapil Kotim, salah satunya kondisi geografis Kotim yang belum seluruhnya dapat diakses lewat jalan darat. Sehingga memerlukan biaya dan waktu cukup tinggi untuk dapat melakukan perekaman e-KTP.

”Upaya jemput bola juga sudah dilakukan oleh Disdukcapil, namun tetap saja belum dapat maksimal. Sebab terkadang meskipun petugas datang di kecamatan, tetap saja warga kesulitan untuk datang ke kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, saat didatangi  aparatur desa ke rumah, mereka bahkan  ada yang pergi bekerja ke ladang dan kebun. Sehingga menjadi kendala untuk direkam e-KTP. Untuk itu, lanjut  Supian, usulan dispensasi diharapkan  dapat disetujui oleh pemerintah pusat.

”Jangan disamakan kondisi di Kalimantan dengan Jawa, sebab daerah Jawa meskipun namanya dusun, tapi akses jalannya sudah beraspal. Sehingga hal tersebut harus menjadi salah satu pertimbangan,” terangnya.

Meskipun demikian, diharapkan dalam sisa waktu ini Disdukcapil tetap berupaya maksimal agar masyarakat dapat terdata dan memiliki e-KTP. Agar sebelum pelaksanaan Pemilu tahun depan, partisipasi pemilih dapat meningkat. Sehingga Kotim sukses melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan itu. (dc/oes)

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers