SAMPIT-Pembangkit Listrik Negara (PLN) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah Unit Pelaksana Proyek Kitring Kalimantan Bagian Tengah 3 melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Pihak PLN menggandeng Kejari Kotim dalam rangka Pembangunan 454 saluran udara tegangan tinggi (SUTT) Sampit-Pangkalan Bun.
”Ini penting karena jika tidak ada listrik di suatu dearah pasti program pemerintah akan terhambat. Kami juga punya fungsi ketertiban umum melalui seksi intelijen untuk mengamankan kebijakan umum pemerintah,” kata Wahyudi, didampingi Kasi Datun, Datman Kataren, Kasi Pidsus, Hendriansyah, Kasi Pidum, Lutvi Tri Cahyono dan jaksa fungsional lainnya.
Wahyudi di ruang ekspos Kejari Kotim Rabu (25/4) itu juga mengaku siap mengawal kebijakan pemerintah itu. Agar proyek tersebut berjalan lancar serta pasokan listrik di daerah ini bisa segera teratasi.
Bagaimanapun kata dia, dengan seluruh Kalteng mendapatkan suplai listrik yang stablil maka segala sesuatunya akan berjalan dengan cepat. Sebab, salah satu indikator untuk percepatan pembangunan dan kemajuan di daerah juga ada disektor kelistrikan. Demikian dengan para investor dan dunia usaha pasti memerhatikan ketersediaan listrik di daerah tersebut.
”Artinya kami mendukung upaya agar bagaimana listrik bisa stabil dan menyuplai dengan baik seluruh wilayah, maju atau tidaknya daerah itu juga salah satunya dilihat dari ketersdian energi listriknya,” kata Kejari.
Sementara itu Marwinsyah Manajer PT PLN UPP Pembangkit dan Jaringan Kalimantan Bagian Tengah 3 mengatakan, dengan pendampingan itu diharapkan pelaksanaan kegiatan itu berjalan dengan baik.
Apalagi, menurutnya, soal listrik ini merupakan kebutuhan dan menjadi program pusat dan daerah. Terlebih ini sebagai upaya untuk mempersiapkan Kalteng sebagai calon ibu kota negara. Selain itu berkembang tidaknya suatu daerah semua tergantung dari pasokan listrik.
”Kita berharap tahun ini proyek 454 SUTT ini bisa selesai agar apa yang jadi program pemerintah dalam nawacita presiden untuk kebutuhan energi segera terealisasi,” pungkasnya.(ang/oes)