SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 30 April 2018 11:18
Polsek Ringkus Pencuri Aki, Kapok Enggak???
KAPOK : Ahmad Shokib saat di mapolsek Pangkalan Lada. Empat buah aki diamankan sebagai barang bukti.(istimewa)

PANGKALAN LADA-Keresahan warga kecamatan Pangkalan Lada atas maraknya kasus pencurian accu (aki) kendaraan mereka, kini sudah mulai terobati. Sekitar satu bulan melakukan penyelidikan, Polsek Pangkalan Lada akhirnya menangkap dua orang pencuri pencatu daya untuk menghidupkan kendaraan bermotor tersebut.

Dua tersangka, Rendi Saputra alias Bekicot dan Ahmad Shokib kini tak berkutik setelah aksi kejahatan mereka terendus aparat. Penangkapan keduanya dilakukan secara terpisah. Berawal dari tertangkapnya Rendi alias Bekicot di kawasan jalan Iskandar Pangkalan Bun beberapa hari sebelumnya. Ia tertangkap saat sedang beraksi melakukan pencurian aki di kawasan tersebut. Sedangkan Ahmad ditangkap di kawasan gang Rusa di jalan Pasanah Kelurahan Sidorejo.

”Jumat (27/4) malam, anggota kita (Polsek Pangkalan Lada) operasi bareng dengan Polsek Arsel untuk menangkap Ahmad Shokib yang merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian aki di Pangkalan Lada,”ungkap Kaposlek Pangkalan Lada, Iptu Waris Waluyo, Minggu (29/4).

Ia menjelaskan, Rendi Saputra sebenarnya juga ikut terlibat dalam aksi pencurian di Pangkalan Lada, namun harus ditahan oleh Polsek Arsel karena dia sedang berkasus di kawasan tersebut.

“Empat buah aki truk hasil kejahatan Ahmad Shokib juga turut kita amankan. Rendi ini menjalani dua kasus yakni yang di Pangkalan Lada dan di Arsel,”kata Waris.

Dikatakannya pula,  pencurian aki yang dilakukan Ahmad Shokib terjadi pada 22 Maret lalu. Saat itu keempat aki berasal dari dua unit truk milik warga Desa Pandu Senjaya Kecamatan Pangkalan Lada.

Saat itu kedua unit truk milik korban terparkir di depan rumah. Raibnya salah satu perangkat vital dalam sistem kelistrikan kendaraan bermotor itu, baru diketahui saat korban mencoba menghidupkan mesin kendaraan pengangkut tersebut.

“Pagi-pagi akan berangkat kerja, saat akan menghidupkan mesin ternyata tidak bisa, begitu diperiksa ternyata akinya hilang. Kemudian aki truk yang satunya juga ikut hilang, kerugian korban sekitar Rp 3,2 juta,”pungkas Waris.

Tersangka kini harus mendekam di rutan Mapolsek Pangkalan Lada dan harus siap dengan dakwaan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.(sla/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers